28.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Pemprov Keluhkan PMK, Komisi X DPR RI Janji Dukung Pariwisata Kalteng

PALANGKA RAYA – Potensi
sektor pariwisata di Provinsi Kalimantan Tengah cukup banyak yang menjanjikan. Terlebih
jika dikelola secara profesional diiringi dengan promosi yang memadai.

Pengembangan potensi pariwisata ini menjadi salah satu fokus dalam
kunjungan kerja Komisi X DPR RI ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu
(18/12/2019).

Pada pertemuan yang digelar di Aula Eka Hapakat kantor Gubernur Kalteng rombongan
anggota DPR yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih itu,
mendengarkan berbagai masukan, hingga permohonan dari pemprov yang dihadiri
langsung Gubernur Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Habib Said Ismail bin
Yahya.

“Kalteng memiliki banyak potensi pariwisata yang sangat bagus dan bisa
digali serta dikelola untuk mendukung pembangunan,” kata Abdul Fikri.

Baca Juga :  Wagub Mengajak Seluruh Stake Holder Sukseskan Vaksinasi

Saat ini, ujarnya, salah satu yang telah dikenal bahkan hingga ke
mancanegara baru Taman Nasional Tanjung Puting.

Namun selain itu, imbuh dia, banyak potensi-potensi pariwisata lainnya yang
belum tergali dan terkelola secara optimal. “Karena itu, kami sangat
mendukung
Kalteng mengembangkan
potensi-potensi lainnya hingga bisa menjadi wisata unggulan,” ujarnya.

Terkait pengembangan pariwisata ini, terutama upaya promosi ke mancanegara,
Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail bin Yahya kepada Komisi X mengeluhkan
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang ketentuan kunjungan keluar negeri
khususnya kepala daerah. Pasalnya, dalam aturan itu mensyaratkan bahwa anggaran
kunjungan luar negeri bagi kepala daerah harus dianggarkan tahun sebelumnya.

“Peraturan menteri keuangan yang menegaskan bahwa mulai sekarang kunjungan keluar negeri harus
dianggarkan tahun sebelumnya, ini
menjadi kendala bagi daerah. Padahal salah satu tujuan utama kunjungan itu
adalah untuk mempromosikan potensi-potensi daerah, termasuk pariwisata,” kata
Habib.

Baca Juga :  77 KK Korban Kebakaran Dapat Bantuan Gubernur, Masing-masing Rp5 juta

Sementara itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran pada kesempatan tersebut
juga meminta Komisi X agar Pemerintah Pusat dapat memberikan alokasi dan
jaminan anggaran yang memadai untuk pembangunan sektor
pendidikan di
Kalteng.

“Kita ingin pemerintah pusat
menjamin beberapa kebutuhan yang harusnya dipenuhi. Agar memberi kita
kesempatan untuk fokus membangun infrastruktur pembangunan di Kalteng seperti
perbaikan jalan, kesehatan masyarakat, sarana dan prasarana untuk
pendidikan,” ujarnya. (ard/nto)

PALANGKA RAYA – Potensi
sektor pariwisata di Provinsi Kalimantan Tengah cukup banyak yang menjanjikan. Terlebih
jika dikelola secara profesional diiringi dengan promosi yang memadai.

Pengembangan potensi pariwisata ini menjadi salah satu fokus dalam
kunjungan kerja Komisi X DPR RI ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu
(18/12/2019).

Pada pertemuan yang digelar di Aula Eka Hapakat kantor Gubernur Kalteng rombongan
anggota DPR yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih itu,
mendengarkan berbagai masukan, hingga permohonan dari pemprov yang dihadiri
langsung Gubernur Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Habib Said Ismail bin
Yahya.

“Kalteng memiliki banyak potensi pariwisata yang sangat bagus dan bisa
digali serta dikelola untuk mendukung pembangunan,” kata Abdul Fikri.

Baca Juga :  Wagub Mengajak Seluruh Stake Holder Sukseskan Vaksinasi

Saat ini, ujarnya, salah satu yang telah dikenal bahkan hingga ke
mancanegara baru Taman Nasional Tanjung Puting.

Namun selain itu, imbuh dia, banyak potensi-potensi pariwisata lainnya yang
belum tergali dan terkelola secara optimal. “Karena itu, kami sangat
mendukung
Kalteng mengembangkan
potensi-potensi lainnya hingga bisa menjadi wisata unggulan,” ujarnya.

Terkait pengembangan pariwisata ini, terutama upaya promosi ke mancanegara,
Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail bin Yahya kepada Komisi X mengeluhkan
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang ketentuan kunjungan keluar negeri
khususnya kepala daerah. Pasalnya, dalam aturan itu mensyaratkan bahwa anggaran
kunjungan luar negeri bagi kepala daerah harus dianggarkan tahun sebelumnya.

“Peraturan menteri keuangan yang menegaskan bahwa mulai sekarang kunjungan keluar negeri harus
dianggarkan tahun sebelumnya, ini
menjadi kendala bagi daerah. Padahal salah satu tujuan utama kunjungan itu
adalah untuk mempromosikan potensi-potensi daerah, termasuk pariwisata,” kata
Habib.

Baca Juga :  77 KK Korban Kebakaran Dapat Bantuan Gubernur, Masing-masing Rp5 juta

Sementara itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran pada kesempatan tersebut
juga meminta Komisi X agar Pemerintah Pusat dapat memberikan alokasi dan
jaminan anggaran yang memadai untuk pembangunan sektor
pendidikan di
Kalteng.

“Kita ingin pemerintah pusat
menjamin beberapa kebutuhan yang harusnya dipenuhi. Agar memberi kita
kesempatan untuk fokus membangun infrastruktur pembangunan di Kalteng seperti
perbaikan jalan, kesehatan masyarakat, sarana dan prasarana untuk
pendidikan,” ujarnya. (ard/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru