26.7 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

Perangi Pinjol di Kalteng, Polda Bentuk Tim Khusus

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Mengantisipasi beredarnya pinjaman online di Kalimantan Tengah, Polda Kalteng mempersiapkan diri dengan membentuk tim khusus pemberantasan pinjaman online ilegal.

Dengan menggandeng tim dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng, Polda Kalteng akan bersama memerangi dan mencegah masuknya pinjaman online yang kian meresahkan masyarakat.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pada kesempatan ini, pihaknya  melalui Diskrimsus akan berkolaborasi dan saling bersinergi dengan OJK dengan membuat tim terpadu menangani atau mengantisipasi pinjaman online ilegal di wilayah hukum Provinsi Kalimantan Tengah.

"Kenapa ini segera kita bentuk? Tentunya sudah kita ketahui bersama bahwa sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo, untuk menindak tegas para pelaku pinjaman online yang illegal. Karena pinjaman online ilegal ini sangat meresahkan masyarakat. Banyak korban yang sudah mulai merasakan dampak dari cara penangihan yang kadang menjatuhkan mental masyarakat. Terlebih lagi dengan denda yang apabila telat membayar maka akan di denda dengan bunga yang sangat tinggi," ucapnya.

Baca Juga :  KPK: Polisi Datang ke Rumah Istrinya, Tapi Harun Masiku Tidak Ada

Hal ini lah yang akan menjadi tugas bersama Polda Kalteng beserta OJK untuk  mencegah masuknya pinjaman online di Kalteng.

"Para tim di lapangan nanti akan melihat apakah pinjaman online sudah terdaftar tidak di OJK. Apabila tidak, maka akan ditindak. Begitu juga apabila masuk unsur kekerasan atau tindak pidana, maka para pemilik perusahaan pinjaman online ilegal akan kami tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambah Kapolda.

Sementara, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy menambahkan, bahwa pihak OJK Kalteng menyambut baik hal ini.  pihaknya akan bekerja sama untuk menindak tegas para pelaku penyedia jasa pinjaman online yang ilegal, terutama di Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Hakim Peringatkan ‘Sumpah Palsu’ ke Mantan Direktur PDAM Kapuas

"Nanti kami akan mengawasi apakah di Kalteng sendiri ada masuk para pelaku bisnis pinjaman online ini. Meski saat ini kita ketahui masih belum nampak, namun kita harus mengantisipasi sejak dini.  Agar mereka tidak masuk ke Kalteng dan membuat resah masyarakat. Dan dengan adanya bantuan dari kepolisian tentu nanti kita akan saling berkoordinasi untuk memberantas para penyediaan pinjaman online ilegal dan akan menindak mereka," ungkapnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Mengantisipasi beredarnya pinjaman online di Kalimantan Tengah, Polda Kalteng mempersiapkan diri dengan membentuk tim khusus pemberantasan pinjaman online ilegal.

Dengan menggandeng tim dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng, Polda Kalteng akan bersama memerangi dan mencegah masuknya pinjaman online yang kian meresahkan masyarakat.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pada kesempatan ini, pihaknya  melalui Diskrimsus akan berkolaborasi dan saling bersinergi dengan OJK dengan membuat tim terpadu menangani atau mengantisipasi pinjaman online ilegal di wilayah hukum Provinsi Kalimantan Tengah.

"Kenapa ini segera kita bentuk? Tentunya sudah kita ketahui bersama bahwa sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo, untuk menindak tegas para pelaku pinjaman online yang illegal. Karena pinjaman online ilegal ini sangat meresahkan masyarakat. Banyak korban yang sudah mulai merasakan dampak dari cara penangihan yang kadang menjatuhkan mental masyarakat. Terlebih lagi dengan denda yang apabila telat membayar maka akan di denda dengan bunga yang sangat tinggi," ucapnya.

Baca Juga :  KPK: Polisi Datang ke Rumah Istrinya, Tapi Harun Masiku Tidak Ada

Hal ini lah yang akan menjadi tugas bersama Polda Kalteng beserta OJK untuk  mencegah masuknya pinjaman online di Kalteng.

"Para tim di lapangan nanti akan melihat apakah pinjaman online sudah terdaftar tidak di OJK. Apabila tidak, maka akan ditindak. Begitu juga apabila masuk unsur kekerasan atau tindak pidana, maka para pemilik perusahaan pinjaman online ilegal akan kami tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambah Kapolda.

Sementara, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy menambahkan, bahwa pihak OJK Kalteng menyambut baik hal ini.  pihaknya akan bekerja sama untuk menindak tegas para pelaku penyedia jasa pinjaman online yang ilegal, terutama di Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Hakim Peringatkan ‘Sumpah Palsu’ ke Mantan Direktur PDAM Kapuas

"Nanti kami akan mengawasi apakah di Kalteng sendiri ada masuk para pelaku bisnis pinjaman online ini. Meski saat ini kita ketahui masih belum nampak, namun kita harus mengantisipasi sejak dini.  Agar mereka tidak masuk ke Kalteng dan membuat resah masyarakat. Dan dengan adanya bantuan dari kepolisian tentu nanti kita akan saling berkoordinasi untuk memberantas para penyediaan pinjaman online ilegal dan akan menindak mereka," ungkapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru