28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Bobol Kamar Isolasi, Tahanan Polres Katingan Ini Kabur dan Tertangkap

KASONGAN, KALTENGPOS.CO – Salah seorang tahanan berinisial AB yang
sempat kabur dari tempat isolasi Covid 19 di Hotel Katingan, kini berhasil
diringkus kembali oleh jajaran Polres Katingan.

Pria yang tersangkut kasus
pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten
Katingan itu, ditangkap di samping SPBU dekat rumah makan Putri Cahaya Kota
Kasongan, Selasa (18/8) sekitar pukul 05.00 wib.

Informasi yang didapat kaltengpos.co, AB diisolasi di Hotel
Katingan karena hasil rapid tes yang bersangkutan dinyatakan reaktif. Padahal
kasusnya sudah mau dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Katingan, oleh Polsek Tasik
Payawan.

Selama isolasi sejak tanggal 11
Agustus 2020, yang bersangkutan ditempatkan di salah satu kamar hotel yang
memang dijadikan oleh Pemkab Katingan sebagai tempat isolasi Covid 19. Dengan
pengawalan ketat petugas, yang bersangkutan menjalani isolasi sudah beberapa
hari.

Baca Juga :  KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Imam Nahrawi Tak Bermuatan Politik

Namun pada hari Senin tanggal 17
Agustus 2020, AB nekat membobol plafon kamar sekitar pukul 11.30 wib. Dari situ
dia bergeser ke kamar sebelah, dan berhasil melarikan diri lewat jendela kamar.

Diketahuinya AB melarikan diri,
ketika salah seorang petugas mengecek keberadaannya didalam kabar sudah tidak
ada ditempat. Pencarian pun dilakukan oleh jajaran Polres Katingan, mulai siang
hingga malam hari. Hingga akhirnya berhasil ditangkap, ketika yang bersangkutan
keluar dari persembunyiannya mau menuju jalan raya.

Kapolres Katingan AKBP Andri
Siswan Ansyah ketika dikonfirmasi, membenarkan AB sudah ditangkap. “Iya
mas, tadi pagi berhasil ditemukan. Sekarang yang bersangkutan, sudah kita
amankan di Polres Katingan,” kata AKBP Andri kepada kaltengpos.co.

Baca Juga :  Puluhan Pebalap Liar di G Obos XXIV Kejar-kejaran dengan Polisi

KASONGAN, KALTENGPOS.CO – Salah seorang tahanan berinisial AB yang
sempat kabur dari tempat isolasi Covid 19 di Hotel Katingan, kini berhasil
diringkus kembali oleh jajaran Polres Katingan.

Pria yang tersangkut kasus
pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten
Katingan itu, ditangkap di samping SPBU dekat rumah makan Putri Cahaya Kota
Kasongan, Selasa (18/8) sekitar pukul 05.00 wib.

Informasi yang didapat kaltengpos.co, AB diisolasi di Hotel
Katingan karena hasil rapid tes yang bersangkutan dinyatakan reaktif. Padahal
kasusnya sudah mau dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Katingan, oleh Polsek Tasik
Payawan.

Selama isolasi sejak tanggal 11
Agustus 2020, yang bersangkutan ditempatkan di salah satu kamar hotel yang
memang dijadikan oleh Pemkab Katingan sebagai tempat isolasi Covid 19. Dengan
pengawalan ketat petugas, yang bersangkutan menjalani isolasi sudah beberapa
hari.

Baca Juga :  KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Imam Nahrawi Tak Bermuatan Politik

Namun pada hari Senin tanggal 17
Agustus 2020, AB nekat membobol plafon kamar sekitar pukul 11.30 wib. Dari situ
dia bergeser ke kamar sebelah, dan berhasil melarikan diri lewat jendela kamar.

Diketahuinya AB melarikan diri,
ketika salah seorang petugas mengecek keberadaannya didalam kabar sudah tidak
ada ditempat. Pencarian pun dilakukan oleh jajaran Polres Katingan, mulai siang
hingga malam hari. Hingga akhirnya berhasil ditangkap, ketika yang bersangkutan
keluar dari persembunyiannya mau menuju jalan raya.

Kapolres Katingan AKBP Andri
Siswan Ansyah ketika dikonfirmasi, membenarkan AB sudah ditangkap. “Iya
mas, tadi pagi berhasil ditemukan. Sekarang yang bersangkutan, sudah kita
amankan di Polres Katingan,” kata AKBP Andri kepada kaltengpos.co.

Baca Juga :  Puluhan Pebalap Liar di G Obos XXIV Kejar-kejaran dengan Polisi

Terpopuler

Artikel Terbaru