30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Razia THM dan Lokalisasi, Polisi Sita Puluhan Botol Miras

PALANGKA RAYA – Dalam upaya menjaga kondisi kamtibmas yang
kondusif, terutama saat bulan Ramadan, jajaran Polres Palangka Raya
menggencarkan razia di lokasi-lokasi rawan, seperti tempat hiburan malam (THM)
dan lokalisasi.

Razia yang digelar Jumat malam
(17/5/2019), petugas menyasar sejumlah THM dan lokalisasi Bukit Sungkai di
Jalan Tjilik Riwut Km 12 Palangka Raya. Razia itu dipimpin Kasat Narkoba AKP Yonals
Nata Putra.

Dalam kegiatan itu, selain
memeriksa para pengunjung THM dan lokalisasi serta warung remang-remang, petugas
juga memeriksa izin penjualan minuman keras di tempat hiburan.

Hasilnya, puluhan botol miras
berbagai merek pun disita. Di antaranya di Lokalisasi Bukit Sungkai disita 13
botol miras dari Karaoke Semarang, 20 botol dari Karaoke Denok dan 14 botol
dari Karaoke Sun Flower.

Baca Juga :  Kena Dech ! Pencuri Motor Kepergok saat Beraksi

“Miras-miras ini kita sita karena
pemilik tempat hiburan tidak bisa menunjukan izinnya sesuai ketentuan yang
berlaku,” kata Yonals.

Polisi juga memeriksa sejumlah
rumah karaoke yang ada di dalam kota. “Selama razia berjalan aman, tidak
ditemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas,” ujar Yonals. (atm/OL/nto)

PALANGKA RAYA – Dalam upaya menjaga kondisi kamtibmas yang
kondusif, terutama saat bulan Ramadan, jajaran Polres Palangka Raya
menggencarkan razia di lokasi-lokasi rawan, seperti tempat hiburan malam (THM)
dan lokalisasi.

Razia yang digelar Jumat malam
(17/5/2019), petugas menyasar sejumlah THM dan lokalisasi Bukit Sungkai di
Jalan Tjilik Riwut Km 12 Palangka Raya. Razia itu dipimpin Kasat Narkoba AKP Yonals
Nata Putra.

Dalam kegiatan itu, selain
memeriksa para pengunjung THM dan lokalisasi serta warung remang-remang, petugas
juga memeriksa izin penjualan minuman keras di tempat hiburan.

Hasilnya, puluhan botol miras
berbagai merek pun disita. Di antaranya di Lokalisasi Bukit Sungkai disita 13
botol miras dari Karaoke Semarang, 20 botol dari Karaoke Denok dan 14 botol
dari Karaoke Sun Flower.

Baca Juga :  Kena Dech ! Pencuri Motor Kepergok saat Beraksi

“Miras-miras ini kita sita karena
pemilik tempat hiburan tidak bisa menunjukan izinnya sesuai ketentuan yang
berlaku,” kata Yonals.

Polisi juga memeriksa sejumlah
rumah karaoke yang ada di dalam kota. “Selama razia berjalan aman, tidak
ditemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas,” ujar Yonals. (atm/OL/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru