24.5 C
Jakarta
Monday, November 4, 2024

Keberadaan Bapenda dan BKAD Picu Percepatan Pendapat Daerah

PALANGKA RAYA – Sejak ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah, yang salah satunya mengatur berdirinya Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tahun 2018 lalu, kini
menunjukan fungsi positif.

Terutama dalam mendukung upaya Pemprov
Kalteng untuk meningkatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),
khususnya dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta sumber-sumber
pendanaan daerah lainnya.

“Hasilnya luar biasa,
meningkatnya juga sangat tinggi. Bahkan hingga April tadi saja sudah bisa melewati
target, dari yang hanya Rp800 miliar menjadi sekitar Rp1,7 triliun,” kata Staf
Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Provinsi Kalteng, Endang
Kusriatun, Sabtu (18/5/2019).

Baca Juga :  Kalteng Menjadi Salah Satu Provinsi Penerima Proyek ACCESS

Dijelaskan Endang, pemisahan
kedua perangkat daerah yang awalnya menjadi satu itu dilakukan sesuai dengan
Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan pemetaan
kompetensi dan kebutuhan masyarakat.

Karena pemisahan ini Bapenda
menjadi lebih leluasa untuk mencari objek-objek yang memberikan banyak
pendapatan daerah. “Bapenda lebih banyak melakukan pelayanan-pelayanan dan
hasilnya sangat memuaskan,” ujarnya. (atm/OL/nto)

PALANGKA RAYA – Sejak ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah, yang salah satunya mengatur berdirinya Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tahun 2018 lalu, kini
menunjukan fungsi positif.

Terutama dalam mendukung upaya Pemprov
Kalteng untuk meningkatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),
khususnya dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta sumber-sumber
pendanaan daerah lainnya.

“Hasilnya luar biasa,
meningkatnya juga sangat tinggi. Bahkan hingga April tadi saja sudah bisa melewati
target, dari yang hanya Rp800 miliar menjadi sekitar Rp1,7 triliun,” kata Staf
Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Provinsi Kalteng, Endang
Kusriatun, Sabtu (18/5/2019).

Baca Juga :  Kalteng Menjadi Salah Satu Provinsi Penerima Proyek ACCESS

Dijelaskan Endang, pemisahan
kedua perangkat daerah yang awalnya menjadi satu itu dilakukan sesuai dengan
Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan pemetaan
kompetensi dan kebutuhan masyarakat.

Karena pemisahan ini Bapenda
menjadi lebih leluasa untuk mencari objek-objek yang memberikan banyak
pendapatan daerah. “Bapenda lebih banyak melakukan pelayanan-pelayanan dan
hasilnya sangat memuaskan,” ujarnya. (atm/OL/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru