PALANGKA RAYA-Cemburu
memang kerap kali menjadi permasalahan dalam dunia percintaan. Tak jarang berimbas
pada hal-hal yang tak diinginkan, seperti tindakan yang mengarah pada
kekerasan.
Sebagaimana yang
dilakukan pria berinisial EN. Ia tega menganiaya kekasihnya berinisial F, hanya
karena merasa cemburu setelah menemukan bukti chat antara kekasihnya dengan
pria lain.
Dalam persidangan di
Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, di hadapan majelis hakim yang diketuai
Alfon, EN menyampaikan alasan melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya.
EN mengatakan bahwa
dirinya cemburu terhadap korban F yang merupakan kekasihnya itu. Kecemburuan
itu berawal ketika secara tak sengaja ia menemukan chattingan mesra antara kekasihnya
(korban) dengan pria lain.
Kecemburuannya semakin
menjadi saat membaca isi chattingan korban. Dalam chattingan itu, pria tersebut
memanggil kekasihnya dengan panggilan sayang.
“Pria itu
memanggil kekasih saya dengan panggilan sayang-sayang begitu. Tapi, saat saya
tanya, katanya cuma teman curhat. Saya marah lalu saya tempeleng dia tiga kali.
Dua kali di pipi kanan dan sekali di pipi kiri,” jelas terdakwa.
Terdakwa menjelaskan bahwa
ia tidak sengaja melukai bahu korban. Saat menarik tangan korban, tak sengaja mengenai
engsel pintu. EN mengaku bermaksud menahan pacarnya yang ingin pulang usai
pertengkaran itu.
“Saya niatnya mau
cegah dia pulang. Maunya masalah ini selesai dulu, barulah dia pulang. Tapi
kejadiannya malah lain,” terang terdakwa.
Di sela-sela
persidangan, majelis hakim meminta terdakwa untuk meminta maaf kepada korban
dan ayahnya, sembari berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Terdakwa masih harus menjalani persidangan
lanjutan di PN Palangka Raya, dengan agenda mendengarkan tuntutan dari penuntut
umum. Sidang selanjutnya akan digelar pekan depan. (don/ce/ram)