PALANGKA RAYA – Kasus perselingkuhan terjadi di
Kota Palangka Raya. Seorang suami, MS (35) melaporkan istrinya AL (30), karena ketahuan
berselingkuh dengan HR (31). laporan tersebut disampaikan ke pihak kepolisian
dan Mantir Adat. Perselingkuhan ini terungkap setelah dilakukan penggerebekan
oleh suaminya, bersama Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Ketua RT dan Mantir Adat di
sebuah rumah di Jalan Bukit Gloria, Kelurahan, Jekan Raya Kota Palangka Raya,
Selasa (17/5/2020).
“Mereka berdua ada di dalam satu rumah
saat kita gerebek,” jelas MS kepada Kaltengpos.co.
MS merasa kecewa dengan tingkah istrinya
lantaran sudah hampir satu bulan tidak pulang ke rumah. Sebelumnya hubungan
rumah tangga mereka baik-baik saja dan saling percaya.
“Istri saya kan penyanyi dangdut, dan saya
juga sudah saling percaya ke mana dia nyanyi. Tapi beberapa bulan terakhir ini
sifatnya berbeda,” ungkapnya.
Diceritakannya, MS mulai curiga ketika
Handphone milik istrinya diberi kode dan saat makan ataupun ke kamar mandi
selalu pegang Handphone, dari situlah kecurigaannya muncul.
“Pas saya tanya kenapa Handphonenya kok
diberi kode, dia jawab, nanti mas marah kalau tau aku chat sama yang
lain,” beber MS.
Sementara itu, Mantir Adat Jekan Raya Dandan
Ardi (50) yang ikut serta dalam penggrebekan tersebut menuturkan, bahwa kedua
pasangan selingkuh tersebut bukan warga asli Kota Palangka Raya.
“Mereka bukan asli sini dan saya diminta
oleh suaminya untuk menyaksikan penggrebekan tersebut dan ternyata benar bahwa
istrinya berada dalam satu rumah bersama laki-laki,” kata Dandan Ardi.
Dalam penggrebekan tersebut sempat mendapat
perlawanan, pelaku menyerang dengan menggunakan senjata tajam dan kasus ini
sudah ditangani pihak kepolisian.
“Keputusannya besok
apakah mau diselesaikan melalui Adat atau Hukum dan keduanya kita titipkan dulu
ke Polresta Palangka Raya,” tutup Mantir Adat Dandan Ardi.ÂÂ