ANGGOTA Ditsamapta bertolak
ke Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing, Gunung Mas. Dari sana anggota
mengamankan lima orang yang sedang asyik bermain dadu gurak. Satu bandar dan empat
pemasang. Yang membuat anggota geram, lokasi perjudian itu berada di tengah
kompleks permukiman warga dan ada aktivitas pasar malam. Penangkapan malam itu
diwarnai aksi kejar-kejaran dengan para pejudi. Ada yang lari ke dalam hutan, tapi
ada juga yang menyelinap ke permukiman warga.
“Tempat judi ini sangat
meresahkan. Saat kami masuk ke area saja, sudah ada banyak yang berjaga di beberapa
titik,†ujar Ipda Eko Basuki.
Dari tangan pelaku,
polisi mengamankan sepasang mata dadu, kursi, alat penerangan, dan alas dadu. Semua
barang bukti itu dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng, termasuk para pelaku.
“Akan dilakukan
penyidikan terhadap semua yang terlibat, dan selanjutnya akan kami serahkan ke
Ditreskrimum Polda Kalteng untuk diproses lebih lanjut,†bebernya. (ena/ce/ram)