31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Sabu Senilai Rp300 Juta Lebih Dimusnahkan

PANGKALAN
BUN, PROKALTENG.CO

Reserse Narkoba Polres Kobar melakukan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan
yang dilakukan selama bulan Agustus hingga November 2020. Dari hasil tersebut
polisi berhasil mengamankan sebanyak 28 orang tersangka dan dinyatakan meninggal
satu orang. Sehingga yang ditahan sebanyak 27 orang pelaku.

“Satu orang dinyatakan tewas karena
dilakukan tindakan terukur oleh Anggota saat melakukan penyergapan. Para pelaku
yang lainnya saat ini masih ditahan dan diproses sesuai aturan yang berlaku,”kata
Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah ketika menggelar jumpa pers, Selasa
(17/11).

Menurutnya, dari 27 Tersangka yang diamankan
diantaranya dua orang berjenis kelamin perempuan dan sisanya laki-laki. Dari
para tersangka polisi mengamankan total narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 
168,21 gram. Dan yang digunakan untuk laboratorium sebanyak 7,92 gram,
digunakan dalam persidangan sebesar 13,14 Gram serta yang dimusnahkan sebanyak
150,81 gram.

Baca Juga :  Astaga! ODGJ Bugil Tewas Bersimbah Darah di Jalan di Muara Pelantau

Sedangkan kalau
diuangkan hasil tangkapan tersebut bernilai sekitar Rp336,420 Juta.  “Kami terus berkomitmen dalam melakukan
upaya penindakan tegas terhadap peredaran narkoba. Kami nyatakan perang
terhadap peredaran narkoba,”ujarnya

PANGKALAN
BUN, PROKALTENG.CO

Reserse Narkoba Polres Kobar melakukan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan
yang dilakukan selama bulan Agustus hingga November 2020. Dari hasil tersebut
polisi berhasil mengamankan sebanyak 28 orang tersangka dan dinyatakan meninggal
satu orang. Sehingga yang ditahan sebanyak 27 orang pelaku.

“Satu orang dinyatakan tewas karena
dilakukan tindakan terukur oleh Anggota saat melakukan penyergapan. Para pelaku
yang lainnya saat ini masih ditahan dan diproses sesuai aturan yang berlaku,”kata
Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah ketika menggelar jumpa pers, Selasa
(17/11).

Menurutnya, dari 27 Tersangka yang diamankan
diantaranya dua orang berjenis kelamin perempuan dan sisanya laki-laki. Dari
para tersangka polisi mengamankan total narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 
168,21 gram. Dan yang digunakan untuk laboratorium sebanyak 7,92 gram,
digunakan dalam persidangan sebesar 13,14 Gram serta yang dimusnahkan sebanyak
150,81 gram.

Baca Juga :  Astaga! ODGJ Bugil Tewas Bersimbah Darah di Jalan di Muara Pelantau

Sedangkan kalau
diuangkan hasil tangkapan tersebut bernilai sekitar Rp336,420 Juta.  “Kami terus berkomitmen dalam melakukan
upaya penindakan tegas terhadap peredaran narkoba. Kami nyatakan perang
terhadap peredaran narkoba,”ujarnya

Terpopuler

Artikel Terbaru