28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

6 Remaja Terciduk Asyik Mabok Lem, 2 Orang Penjualnya Juga Diamankan

PALANGKA RAYA – Tim Raimas ( Pengurai Massa) Satgas II
Pencegahan Covid-19 Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimatan Tengah
berhasil mengamankan remaja yang tengah mabuk lem di Jalan Murjani Kota
Palangka Raya, Sabtu (16/05/2020).

Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono
melalui Wakil Direktur AKBP Timbul Siregar didampingi Kanit Satgas Ipda Eko
Basuki menyampaikan, saat Tim Raimas melaksanakan patroli malam rutin menemukan
remaja tengah asik mabuk lem.

“Kami menindak lanjuti laporan warga yang merasa resah
dengan remaja yang berkumpul di lingkungan ini,” tutur Wadir yang memimpin
langsung kegiatan.

Anggota juga berhasil menangkap penjual lem yang digunakan
remaja tersebut.

“Tim kami juga berhasil mengamankan dua orang penjual
lem berinisial RS (18) dan AS (16) yang sekarang kita amankan bersama pelaku
lainnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Ungkap Sabu 1,2 Kg, 13 Personel Polresta Dapat Penghargaan Dari Polda

Semua pelaku dibawa ke kantor Direktorat Samapta di Jalan
Tjilik Riwut Km 6,5 Palangka Raya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan
kemudian di kembalikan kepada orang tua masing-masing.

 “Kami akan terus melakukan kegiatan
patroli rutin siang ataupun malam, dan kami akan menindak tegas siapapun yang
melanggar aturan terutama di masa PSBB sekarang ini,” tutup AKBP Timbul.

PALANGKA RAYA – Tim Raimas ( Pengurai Massa) Satgas II
Pencegahan Covid-19 Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimatan Tengah
berhasil mengamankan remaja yang tengah mabuk lem di Jalan Murjani Kota
Palangka Raya, Sabtu (16/05/2020).

Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono
melalui Wakil Direktur AKBP Timbul Siregar didampingi Kanit Satgas Ipda Eko
Basuki menyampaikan, saat Tim Raimas melaksanakan patroli malam rutin menemukan
remaja tengah asik mabuk lem.

“Kami menindak lanjuti laporan warga yang merasa resah
dengan remaja yang berkumpul di lingkungan ini,” tutur Wadir yang memimpin
langsung kegiatan.

Anggota juga berhasil menangkap penjual lem yang digunakan
remaja tersebut.

“Tim kami juga berhasil mengamankan dua orang penjual
lem berinisial RS (18) dan AS (16) yang sekarang kita amankan bersama pelaku
lainnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Ungkap Sabu 1,2 Kg, 13 Personel Polresta Dapat Penghargaan Dari Polda

Semua pelaku dibawa ke kantor Direktorat Samapta di Jalan
Tjilik Riwut Km 6,5 Palangka Raya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan
kemudian di kembalikan kepada orang tua masing-masing.

 “Kami akan terus melakukan kegiatan
patroli rutin siang ataupun malam, dan kami akan menindak tegas siapapun yang
melanggar aturan terutama di masa PSBB sekarang ini,” tutup AKBP Timbul.

Terpopuler

Artikel Terbaru