26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Gerak-gerik Mencurigakan, Ternyata Pemuda Ini Bawa Keris

PANGKALAN
BUN
Akibat membawa senjata tajam
berupa keris, seorang pemuda bernama M Syahripan (22) ditangkap polisi. Polisi
mengamankan pemuda tersebut ketika sedang menggelar razia di parkiran Cafe
Halte Bundaran Pancasila yang berada Jalan Iskandar Kelurahan Madurejo
Kecamatan Arsel, Kobar, Minggu (16/2) dini hari. Satu buah senjata tajam jenis
keris ditemukan di
dalam jok kendaraannya.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma
B Ginting melalui Kapolsek Arsel AKP Rendra Aditya Dhani membenarkan penangkapan
yang dilakukan jajarannya. Pelaku ditangkap ketika jajaran Polsek Arsel
melakukan razia antisipasi di beberapa kafe. Satu persatu pengunjung digeledah
dan dilakukan pemeriksaan, baik barang bawaan hingga mengecek sepeda motornya.

Awalnya tidak ditemukan
adanya pelanggaran tetapi pada saat memeriksa M Syahripan polisi merasa curiga
dengan gelagatnya. “Kami periksa pada tubuhnya tidak ditemukan adanya
tanda-tanda yang mencurigakan. Begitu melakukan pemeriksaan di sepeda motor
kami mendapatkan satu sajam jenis keris,” katanya.

Baca Juga :  Kelotok Diterjang Gelombang, Kanit Provost Polsek Hanaut Tewas Tenggel

Sajam tersebut ditemukan
didalam jok sepeda motornya. Polisi langsung mengamankan barang bukti dan
melakukan pemeriksaan serta menggelandang pelaku ke Mapolres. Hal ini dilakukan
untuk mengetahui motif membawa sajam tersebut karena dikhawatirkan digunakan
untuk tindak pidana.

“Warga Jalan Raya
Runtu, Desa Runtu, Kecamatan Arsel, Kobar masih menjalani pemeriksaan secara
intensif,” pungkasnya.
(son/uni/nto)

PANGKALAN
BUN
Akibat membawa senjata tajam
berupa keris, seorang pemuda bernama M Syahripan (22) ditangkap polisi. Polisi
mengamankan pemuda tersebut ketika sedang menggelar razia di parkiran Cafe
Halte Bundaran Pancasila yang berada Jalan Iskandar Kelurahan Madurejo
Kecamatan Arsel, Kobar, Minggu (16/2) dini hari. Satu buah senjata tajam jenis
keris ditemukan di
dalam jok kendaraannya.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma
B Ginting melalui Kapolsek Arsel AKP Rendra Aditya Dhani membenarkan penangkapan
yang dilakukan jajarannya. Pelaku ditangkap ketika jajaran Polsek Arsel
melakukan razia antisipasi di beberapa kafe. Satu persatu pengunjung digeledah
dan dilakukan pemeriksaan, baik barang bawaan hingga mengecek sepeda motornya.

Awalnya tidak ditemukan
adanya pelanggaran tetapi pada saat memeriksa M Syahripan polisi merasa curiga
dengan gelagatnya. “Kami periksa pada tubuhnya tidak ditemukan adanya
tanda-tanda yang mencurigakan. Begitu melakukan pemeriksaan di sepeda motor
kami mendapatkan satu sajam jenis keris,” katanya.

Baca Juga :  Kelotok Diterjang Gelombang, Kanit Provost Polsek Hanaut Tewas Tenggel

Sajam tersebut ditemukan
didalam jok sepeda motornya. Polisi langsung mengamankan barang bukti dan
melakukan pemeriksaan serta menggelandang pelaku ke Mapolres. Hal ini dilakukan
untuk mengetahui motif membawa sajam tersebut karena dikhawatirkan digunakan
untuk tindak pidana.

“Warga Jalan Raya
Runtu, Desa Runtu, Kecamatan Arsel, Kobar masih menjalani pemeriksaan secara
intensif,” pungkasnya.
(son/uni/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru