PANGKALAN
BUN – Diduga karena ingin mencari
uang tambahan, dua orang karyawan perusahaan perkebunan sawit PT BJAP, Endang
(37) dan Muksin (44), nekat mencuri. Keduanya ketahuan mencuri buah sawit di tempat
kerjanya sendiri di areal kebun blok Alfa 5 15 PT BJAP 2 Desa Kerabu, Kecamatam
Aruta, Kobar, Sabtu (16/2) pukul 17.30 WIB.
Keduanya kini sudah
diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Barang
bukti yang diamankan di antaranya, satu unit mobil pikap dengan nomor polisi Z
8055 WV, satu dodos dan 80 janjang buah kelapa sawit.
Kapolres Kobar AKBP E Dharma
B Ginting melalui Kapolsek Aruta Ipda Rais Fadillah mengatakan, pelaku sudah
diamankan dan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Penangkapan kedua pelaku
saat petugas security melakukan patroli dan mendapat informasi bahwa di Blok A5
Afd 18 ada buah sawit yang sudah dipanen berada di bawah pokok pohon. Padahal
di tempat tersebut belum saatnya dipanen, kemudian dilakukan pengintaian sekitar
pukul 17.30 WIB.
Setelah dilakukan
pengintaian, ternyata kedua karyawan sendiri mencuri. Petugas langsung mengamankan
dan membawa ke pos security untuk dilaporkan kepada manajemen. Polisi yang
mendapatkan laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk menjemput dan
memproses keduanya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Keduanya sudah
diamankan dan diproses di Polsek Aruta bersama dengan barang buktinya,” ujarnya. (son/uni/nto)