26.6 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

KPK Pastikan Usut Pihak Lain yang Terlibat Suap PAW Politikus PDIP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal terus
mengusut serta mengembangkan perkara dugaan suap proses pergantian antarwaktu
(PAW) fraksi PDI Perjuangan. Meskipun, hingga kini KPK belum juga berhasil
mengamankan politikus PDIP Harun Masiku.

“Kita tetap bekerja menyelesaikan perkara itu,” kata pelaksana
tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Kamis (16/1).

Ali menegaskan, penyidik KPK telah mengantongi sejumlah bukti
permulaan yang cukup untuk mengusut dan mengembangkan kasus ini. Terlebih, tim
penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti baru dari penggeledahan dan
penyitaan di sejumlah lokasi.

Sejumlah bukti yang disita dari hasil penggeledahan itu akan
diklarifikasi saat proses pemeriksaan saksi-saksi. Menurutnya, pekan depan
penyidik akan mengagendakan pemeriksaan saksi.

“Bisa (dikembangkan). Kami yakin itu bisa dilakukan karena kami
cukup mengantongi dari bukti permulaan cukup itu bisa kami kembangkan lebih
jauh, ketika nanti saksi-saksi yang dihadirkan yang kemudian mengonfirmasi
dokumen-dokumen itu. Kami yakin bisa selesai,” ucap Ali.

Baca Juga :  Pengacara Tomy Winata Akan Ajukan Eksepsi Atas Tuduhan Aniaya Hakim

Terkait keberadaan Harun, kata Ali, KPK masih terus memburu
kader partai berlambang banteng tersebut berkoordinasi dengan Polri dan
instansi terkait. Selain itu, KPK juga tengah menghimpun informasi yang beredar
yang menyebut Harun telah kembali ke Indonesia.

“Kami terus berkoordinasi dan mencari keberadaan tersangka HAR
(Harun Masiku) dan berkoordinasi dengan polisi. Adapun informasi yang kami terima
soal yang bersangkutan di dalam negeri, informasi itu sangat bermanfaat bagi
kami dan tentunya kami pedoman keterangan imigrasi yang bersangkutan ada di
luar negeri belum ada catatan yang bersangkutan kembali ke dalam negeri,” tukas
Ali.

Terpisah, Tim Hukum DPP PDIP Teguh Samudera mengklaim, telah
mengimbau Harun untuk segera menyerahkan diri ke KPK. Namun, sepenuhnya itu
menjadi tanggung jawab KPK untuk mencari keberadaan Harun.

Baca Juga :  Kelola Lahan Perkebunan Tanpa Izin, Punding Dituntut 18 Bulan

“Sudah diimbau sejak awal oleh Sekjen (Hasto Kristiyanto) supaya
menyerahkan diri, tapi kalau kita diminta bantuannya kita juga akan mengimbau
lagi, karena itu yang punya kewenangan daripada institusi,” ungkap Teguh.

Teguh lagi-lagi mengklaim, bahwa partai pimpinan Megawati
Soekarnoputeri itu akan koperatif dengan penanganan perkara yang dilakukan KPK.
Bahkan, PDIP mendukung KPK menuntaskan kasus dugaan suap yang menjerat kadernya
tersebut.

“Tentu kooperatif, bukan kooperatif lagi tapi mensupport. PDIP
paling utama dalam upaya memberantas korupsi,” klaim Teguh.(jpc)

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal terus
mengusut serta mengembangkan perkara dugaan suap proses pergantian antarwaktu
(PAW) fraksi PDI Perjuangan. Meskipun, hingga kini KPK belum juga berhasil
mengamankan politikus PDIP Harun Masiku.

“Kita tetap bekerja menyelesaikan perkara itu,” kata pelaksana
tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Kamis (16/1).

Ali menegaskan, penyidik KPK telah mengantongi sejumlah bukti
permulaan yang cukup untuk mengusut dan mengembangkan kasus ini. Terlebih, tim
penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti baru dari penggeledahan dan
penyitaan di sejumlah lokasi.

Sejumlah bukti yang disita dari hasil penggeledahan itu akan
diklarifikasi saat proses pemeriksaan saksi-saksi. Menurutnya, pekan depan
penyidik akan mengagendakan pemeriksaan saksi.

“Bisa (dikembangkan). Kami yakin itu bisa dilakukan karena kami
cukup mengantongi dari bukti permulaan cukup itu bisa kami kembangkan lebih
jauh, ketika nanti saksi-saksi yang dihadirkan yang kemudian mengonfirmasi
dokumen-dokumen itu. Kami yakin bisa selesai,” ucap Ali.

Baca Juga :  Pengacara Tomy Winata Akan Ajukan Eksepsi Atas Tuduhan Aniaya Hakim

Terkait keberadaan Harun, kata Ali, KPK masih terus memburu
kader partai berlambang banteng tersebut berkoordinasi dengan Polri dan
instansi terkait. Selain itu, KPK juga tengah menghimpun informasi yang beredar
yang menyebut Harun telah kembali ke Indonesia.

“Kami terus berkoordinasi dan mencari keberadaan tersangka HAR
(Harun Masiku) dan berkoordinasi dengan polisi. Adapun informasi yang kami terima
soal yang bersangkutan di dalam negeri, informasi itu sangat bermanfaat bagi
kami dan tentunya kami pedoman keterangan imigrasi yang bersangkutan ada di
luar negeri belum ada catatan yang bersangkutan kembali ke dalam negeri,” tukas
Ali.

Terpisah, Tim Hukum DPP PDIP Teguh Samudera mengklaim, telah
mengimbau Harun untuk segera menyerahkan diri ke KPK. Namun, sepenuhnya itu
menjadi tanggung jawab KPK untuk mencari keberadaan Harun.

Baca Juga :  Kelola Lahan Perkebunan Tanpa Izin, Punding Dituntut 18 Bulan

“Sudah diimbau sejak awal oleh Sekjen (Hasto Kristiyanto) supaya
menyerahkan diri, tapi kalau kita diminta bantuannya kita juga akan mengimbau
lagi, karena itu yang punya kewenangan daripada institusi,” ungkap Teguh.

Teguh lagi-lagi mengklaim, bahwa partai pimpinan Megawati
Soekarnoputeri itu akan koperatif dengan penanganan perkara yang dilakukan KPK.
Bahkan, PDIP mendukung KPK menuntaskan kasus dugaan suap yang menjerat kadernya
tersebut.

“Tentu kooperatif, bukan kooperatif lagi tapi mensupport. PDIP
paling utama dalam upaya memberantas korupsi,” klaim Teguh.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru