32.5 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Polda Kalteng Luncurkan Aplikasi Sibakti

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – Guna memudahkan proses penelusuran dan pengawasan barang
bukti, Polda Kalteng, Jumat (16/10) resmi meluncurkan Aplikasi Sibakti (Sistem
informasi barang bukti). 

Peluncuran
aplikasi perdana dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti
ini dilakukan langsung Kapolda Kalteng
Irjen Pol Dedi Prasetyo di lobi Mapolda.

Dalam
sambutannya, kapolda mengatakan jika aplikasi Sibakti merupakan salah satu bentuk
program promoter kapolri dengan membentuk pelayanan kepolisian menggunakan
sistem teknologi informasi secara internal maupun eksternal. 

“Aplikasi
Sibakti akan mempermudah mengontrol bagaimana posisi, kondisi, kepemilikan dan
status barang bukti. Semuanya nanti akan masuk ke database yang lebih
komprehensif,” ucapnya. 

Menurutnya,
aplikasi Sibakti sebagai bentuk harapan publik terhadap transparansi Polri ke
masyarakat. Nantinya masyarakat akan bisa mengakses barang bukti jika terjadi
kehilangan atau pencurian. 

Baca Juga :  Cuma Diupah Rp300 Ribu, IRT Nekat Jadi Kurir Sabu

“Aplikasi
ini juga untuk memangkas birokrasi yang terlalu panjang,” akunya. 

Sedangkan
Direktur Tahti Polda Kalteng, AKBP M. Nur Syam, menuturkan aplikasi Sibakti
dikembangkan untuk mendukung pengawasan dan pengelolaan barang bukti. 

 

“Selama
ini pengawasan dan pelaksanaan barang bukti sudah berjalan namun sistem
pencatatan belum optimal. Dengan adanya aplikasi ini maka penelusuran barang
bukti bisa dilakukan dengan cepat dan mudah,” terangnya. 

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – Guna memudahkan proses penelusuran dan pengawasan barang
bukti, Polda Kalteng, Jumat (16/10) resmi meluncurkan Aplikasi Sibakti (Sistem
informasi barang bukti). 

Peluncuran
aplikasi perdana dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti
ini dilakukan langsung Kapolda Kalteng
Irjen Pol Dedi Prasetyo di lobi Mapolda.

Dalam
sambutannya, kapolda mengatakan jika aplikasi Sibakti merupakan salah satu bentuk
program promoter kapolri dengan membentuk pelayanan kepolisian menggunakan
sistem teknologi informasi secara internal maupun eksternal. 

“Aplikasi
Sibakti akan mempermudah mengontrol bagaimana posisi, kondisi, kepemilikan dan
status barang bukti. Semuanya nanti akan masuk ke database yang lebih
komprehensif,” ucapnya. 

Menurutnya,
aplikasi Sibakti sebagai bentuk harapan publik terhadap transparansi Polri ke
masyarakat. Nantinya masyarakat akan bisa mengakses barang bukti jika terjadi
kehilangan atau pencurian. 

Baca Juga :  Cuma Diupah Rp300 Ribu, IRT Nekat Jadi Kurir Sabu

“Aplikasi
ini juga untuk memangkas birokrasi yang terlalu panjang,” akunya. 

Sedangkan
Direktur Tahti Polda Kalteng, AKBP M. Nur Syam, menuturkan aplikasi Sibakti
dikembangkan untuk mendukung pengawasan dan pengelolaan barang bukti. 

 

“Selama
ini pengawasan dan pelaksanaan barang bukti sudah berjalan namun sistem
pencatatan belum optimal. Dengan adanya aplikasi ini maka penelusuran barang
bukti bisa dilakukan dengan cepat dan mudah,” terangnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru