KUALA KURUN-Nasib sial
menimpa Yanson alias Ojek (46) warga Desa Tumbang Tariak. Oknum pegawai negeri
sipil (PNS) ini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kedapatan
menyimpan empat paket sabu. Ojek ditangkap di depan sebuah warung di Desa Tumbang
Tariak sekitar pukul 13.00 WIB, Kamis (14/6).
Rekam jejak Ojek pun terendus
oleh aparat. Dia ditangkap saat hendak melakukan transaksi memperjual belikan
narkotika jenis sabu dan tanpa perlawanan. Dia tidak berkutik saat dilakukan penggeledahan
dan aparat menemukan narkotika jenis sabu sebanyak empat paket yang di simpan
di dalam kantong baju sebelah kiri. Dia pun langsung digiring oleh pihak
kepolisian ke Polres Gumas.
Kapolres Gumas, AKBP
Yudi Yuliadin membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap Ojek.
Dia tertangkap tangan memiliki menyimpan menguasai narkotika sebanyak empat
serbuk kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu disimpan di dalam
kantong baju sebelah kiri.(ndo/uni)