27.5 C
Jakarta
Monday, April 7, 2025

Akan Selundupkan 25 Kg Sabu ke Kalteng, Dua Pengedar Diringkus

DUA warga Pontianak, Jhonny Hendra dan Suwandra diringkus polisi
pada Rabu (14/6). Diduga kuat, keduanya akan menyelundupkan sabu ke Kalimantan
Tengah. Sabu diinapkan di sebuah hotel sebelum dikirim ke Pangkalan Bun,
Kalteng. Polisi menerima informasi dari masyarakat dan pihak hotel terkait
aktivitas kedua pria tersebut.

Kapolda Kalbar, Irjen Polisi Didi
Haryono mengungkapkan, Suwandra mendapat tugas dari seorang jaringan lain yang
tidak diketahui namanya dan keberadaannya. Suwandra diminta mengambil sabu yang
ditinggalkan di kamar hotel di Jalan Nusa Indah III, Pontianak pada Senin
(10/6). Suwandra kemudian pergi ke hotel itu dengan membawa tas koper untuk
membawa barang tersebut.

รขโ‚ฌล“Dia mengaku datang ke kamar
hotel tersebut mendapati sabu yang dihitung berjumlah 25 bungkus yang ditaruh
dalam dua buah tas. Dari 25 bungkus tersebut 12 bungkus dibiarkan ditaruh di
satu tas, sisanya (13 bungkus) dimasukkan ke dalam tas koper yang sudah
disiapkannya,รขโ‚ฌย ungkap Didi, Jumat (14/6) yang dilansir pontianakpost.co.id (Group Jawa Pos/Group KaltengPos.co).

Pada hari yang sama, kata Didi, Suwandra
kembali diperintahkan oleh Mr X berpindah ke hotel lain di Jalan Gajah Mada.
Suwandra diminta menyembunyikan sabu tersebut dengan tujuan agar tidak
dicurigai. Suwandra kemudian diperintahkan untuk mengambil sampel,
masing-masing dipisah dalam lima bungkus dalam kantong berwarna merah dan satu
bungkus dalam kantong warna hijau.

รขโ‚ฌล“Setelah memastikan barangnya,
Suwandra kemudian diperintahkan oleh Mr X untuk menyerahkan semua sampel
tersebut kepada Jhonny Hendra, dengan cara meninggalkannya di toilet sebuah
restoran makanan cepat saji di Jalan Gajah Mada. Kemudian sampel itu diambil
oleh Jhonny,รขโ‚ฌย tambahnya.

Baca Juga :  CEMBURU, WANITA INI TEBAS MANTAN SUAMI PAKAI GOLOK

Pada Selasa (11/6), Suwandra
check out dari hotel kedua yang ditempatinya untuk menyimpan barang bukti
sembari menunggu perintah lanjutan dari Mr X. Kemudian, Suwandra kembali check
in di hotel Jalan Teuku Umar. Tak lama setelah check in, Suwandra dihubungi
kembali oleh Mr X. Ia diperintahkan untuk menyerahkan 12 bungkus sabu yang
diletakkan dalam sebuah tas kepada tersangka Jhonny alias A Huat, yang datang
ke hotel tersebut pada hari yang sama sekitar pukul 20.30.

รขโ‚ฌล“Kemudian Suwandra diperintahkan
Mr X berangkat ke Pangkalan Bun menggunakan bus pada Rabu (12/6). Suwandra
membawa 13 bungkus sabu yang disembunyikan dalam tas koper. Sedangkan Huat diperintahkan
untuk berangkat keesokan harinya, Kamis (13/6) 
pada waktu yang sama, juga dengan menggunakan bus,รขโ‚ฌย ungkapnya.

Namun, aksi ini diketahui
masyarakat dan pihak hotel. Sebelum keduanya membawa barang tersebut, pada Rabu
(12/6) sekitar pukul 00.15, polisi mendatangi hotel dan menangkap keduanya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka, antara lain
handphone, plastik klip berisi sabu, tas yang digunakan untuk menyimpan barang
bukti , buku rekening bank milik kedua tersangka, kartu anjungan tunai mandiri
(ATM), sebuah alat isap sabu untuk tester, satu unit kendaraan mobil, uang
tunai senilai Rp1,9 juta.

Baca Juga :  Pelarian Ayah Ibu Biadab Ini, Terhenti di Palangka Raya

รขโ‚ฌล“Selanjutnya kedua tersangka dan
barang bukti berupa sabu dengan berat 25,003 kilogram beserta barang bukti
lainnya dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses hukum lebih
lanjut,รขโ‚ฌย jelasnya.

Didi mengungkapkan kasus ini
bersifat kejahatan terorganisir. Modus yang dilakukan oleh kedua tersangka pada
penangkapan ini adalah dengan menggunakan identitas berganda palsu, yakni dibuktikan
dengan ditemukannya tanda pengenal berupa kartu tanda penduduk (KTP) sebanyak
sembilan lembar.

รขโ‚ฌล“Orangnya sama, tapi KTP-nya bisa
banyak. Padahal fotonya sama, nama dan daerah KTP berbeda-beda. Maka dari itu,
yang namanya jaringan yang terorganisir pasti menyiapkan banyak cara. Kami juga
harus punya cara untuk menangkal, mencegah, dan mengungkap kejahatan ini,รขโ‚ฌย
jelasnya.

Didi menegaskan, meski dengan
berbagai cara yang namanya kejahatan pasti meninggalkan jejak dan cepat atau
lambat akan terungkap. Melihat modus pelaku yang mulai menjajal hotel-hotel
untuk dimanfaatkan sebagai sasaran untuk menyimpan narkotik. Polda Kalbar sudah
berkoordinasi dengam pihak-pihak hotel untuk bersama menanggulangi kejahatan
seperti ini.

Kapolda juga mengimbau kepada
seluruh masyarakat agar bersinergi mencegah peredaran narkoba di seluruh
Kalbar. Dia juga menjamin selama masih memimpin jajaran Polda Kalbar, takkan
ada satupun yang boleh melindungi pelaku penyalahgunaan narkoba.

รขโ‚ฌล“Selama saya disini tidak ada
yang melindungi narkoba ini, karena kita selalu lakukan sosialisasi dan
semuanya mendukung untuk memberantas, tidak ada satu pun yang mau melindungi
barang haram tersebut,รขโ‚ฌย tegasnya. (sig/jpg/kpc)

DUA warga Pontianak, Jhonny Hendra dan Suwandra diringkus polisi
pada Rabu (14/6). Diduga kuat, keduanya akan menyelundupkan sabu ke Kalimantan
Tengah. Sabu diinapkan di sebuah hotel sebelum dikirim ke Pangkalan Bun,
Kalteng. Polisi menerima informasi dari masyarakat dan pihak hotel terkait
aktivitas kedua pria tersebut.

Kapolda Kalbar, Irjen Polisi Didi
Haryono mengungkapkan, Suwandra mendapat tugas dari seorang jaringan lain yang
tidak diketahui namanya dan keberadaannya. Suwandra diminta mengambil sabu yang
ditinggalkan di kamar hotel di Jalan Nusa Indah III, Pontianak pada Senin
(10/6). Suwandra kemudian pergi ke hotel itu dengan membawa tas koper untuk
membawa barang tersebut.

รขโ‚ฌล“Dia mengaku datang ke kamar
hotel tersebut mendapati sabu yang dihitung berjumlah 25 bungkus yang ditaruh
dalam dua buah tas. Dari 25 bungkus tersebut 12 bungkus dibiarkan ditaruh di
satu tas, sisanya (13 bungkus) dimasukkan ke dalam tas koper yang sudah
disiapkannya,รขโ‚ฌย ungkap Didi, Jumat (14/6) yang dilansir pontianakpost.co.id (Group Jawa Pos/Group KaltengPos.co).

Pada hari yang sama, kata Didi, Suwandra
kembali diperintahkan oleh Mr X berpindah ke hotel lain di Jalan Gajah Mada.
Suwandra diminta menyembunyikan sabu tersebut dengan tujuan agar tidak
dicurigai. Suwandra kemudian diperintahkan untuk mengambil sampel,
masing-masing dipisah dalam lima bungkus dalam kantong berwarna merah dan satu
bungkus dalam kantong warna hijau.

รขโ‚ฌล“Setelah memastikan barangnya,
Suwandra kemudian diperintahkan oleh Mr X untuk menyerahkan semua sampel
tersebut kepada Jhonny Hendra, dengan cara meninggalkannya di toilet sebuah
restoran makanan cepat saji di Jalan Gajah Mada. Kemudian sampel itu diambil
oleh Jhonny,รขโ‚ฌย tambahnya.

Baca Juga :  CEMBURU, WANITA INI TEBAS MANTAN SUAMI PAKAI GOLOK

Pada Selasa (11/6), Suwandra
check out dari hotel kedua yang ditempatinya untuk menyimpan barang bukti
sembari menunggu perintah lanjutan dari Mr X. Kemudian, Suwandra kembali check
in di hotel Jalan Teuku Umar. Tak lama setelah check in, Suwandra dihubungi
kembali oleh Mr X. Ia diperintahkan untuk menyerahkan 12 bungkus sabu yang
diletakkan dalam sebuah tas kepada tersangka Jhonny alias A Huat, yang datang
ke hotel tersebut pada hari yang sama sekitar pukul 20.30.

รขโ‚ฌล“Kemudian Suwandra diperintahkan
Mr X berangkat ke Pangkalan Bun menggunakan bus pada Rabu (12/6). Suwandra
membawa 13 bungkus sabu yang disembunyikan dalam tas koper. Sedangkan Huat diperintahkan
untuk berangkat keesokan harinya, Kamis (13/6) 
pada waktu yang sama, juga dengan menggunakan bus,รขโ‚ฌย ungkapnya.

Namun, aksi ini diketahui
masyarakat dan pihak hotel. Sebelum keduanya membawa barang tersebut, pada Rabu
(12/6) sekitar pukul 00.15, polisi mendatangi hotel dan menangkap keduanya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka, antara lain
handphone, plastik klip berisi sabu, tas yang digunakan untuk menyimpan barang
bukti , buku rekening bank milik kedua tersangka, kartu anjungan tunai mandiri
(ATM), sebuah alat isap sabu untuk tester, satu unit kendaraan mobil, uang
tunai senilai Rp1,9 juta.

Baca Juga :  Pelarian Ayah Ibu Biadab Ini, Terhenti di Palangka Raya

รขโ‚ฌล“Selanjutnya kedua tersangka dan
barang bukti berupa sabu dengan berat 25,003 kilogram beserta barang bukti
lainnya dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses hukum lebih
lanjut,รขโ‚ฌย jelasnya.

Didi mengungkapkan kasus ini
bersifat kejahatan terorganisir. Modus yang dilakukan oleh kedua tersangka pada
penangkapan ini adalah dengan menggunakan identitas berganda palsu, yakni dibuktikan
dengan ditemukannya tanda pengenal berupa kartu tanda penduduk (KTP) sebanyak
sembilan lembar.

รขโ‚ฌล“Orangnya sama, tapi KTP-nya bisa
banyak. Padahal fotonya sama, nama dan daerah KTP berbeda-beda. Maka dari itu,
yang namanya jaringan yang terorganisir pasti menyiapkan banyak cara. Kami juga
harus punya cara untuk menangkal, mencegah, dan mengungkap kejahatan ini,รขโ‚ฌย
jelasnya.

Didi menegaskan, meski dengan
berbagai cara yang namanya kejahatan pasti meninggalkan jejak dan cepat atau
lambat akan terungkap. Melihat modus pelaku yang mulai menjajal hotel-hotel
untuk dimanfaatkan sebagai sasaran untuk menyimpan narkotik. Polda Kalbar sudah
berkoordinasi dengam pihak-pihak hotel untuk bersama menanggulangi kejahatan
seperti ini.

Kapolda juga mengimbau kepada
seluruh masyarakat agar bersinergi mencegah peredaran narkoba di seluruh
Kalbar. Dia juga menjamin selama masih memimpin jajaran Polda Kalbar, takkan
ada satupun yang boleh melindungi pelaku penyalahgunaan narkoba.

รขโ‚ฌล“Selama saya disini tidak ada
yang melindungi narkoba ini, karena kita selalu lakukan sosialisasi dan
semuanya mendukung untuk memberantas, tidak ada satu pun yang mau melindungi
barang haram tersebut,รขโ‚ฌย tegasnya. (sig/jpg/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru