27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Simpan Sabu di Rumah Kontrakan

KUALA KAPUAS- Pihak
kepolisian mengamankan seorang pria karena
diduga memiliki narkoba jenis sabu. 
Muhamad
Arbain alias Amad (39) tak berkutik saat diamankan anggota Satresnarkoba Polres
Kapuas Selasa (14/1) pukul 01.40 WIB. Warga yang tinggal di rumah kontrakan
alamat Jalan Barito, Gang 10, Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat Kabupaten
Kapuas ditangkap karena menyimpan narkotika jenis sabu.

Kapolres Kapuas AKBP
Esa Estu Utama melalui Kasatresnarkoba Iptu Suherman, menjelaskan tersangka Muhamad
Arbaim ditangkap bersama barang bukti satu plastik klip kecil yang berisi
kristal bening diduga sabu dengan berat brutto 0,32 gram, satu plastik klip
kecil.

“Satu buah pipet
kaca, satu buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan, satu kotak rokok, satu
buah telepon seluler, celana panjang levis warna biru, dan uang tunai Rp500
ribu,” ungkap Iptu Suherman, kemarin.
(alh)

Baca Juga :  Berubah Pikiran, Syamsuddin Haris Yakin Dewas KPK Bukan Titipan

KUALA KAPUAS- Pihak
kepolisian mengamankan seorang pria karena
diduga memiliki narkoba jenis sabu. 
Muhamad
Arbain alias Amad (39) tak berkutik saat diamankan anggota Satresnarkoba Polres
Kapuas Selasa (14/1) pukul 01.40 WIB. Warga yang tinggal di rumah kontrakan
alamat Jalan Barito, Gang 10, Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat Kabupaten
Kapuas ditangkap karena menyimpan narkotika jenis sabu.

Kapolres Kapuas AKBP
Esa Estu Utama melalui Kasatresnarkoba Iptu Suherman, menjelaskan tersangka Muhamad
Arbaim ditangkap bersama barang bukti satu plastik klip kecil yang berisi
kristal bening diduga sabu dengan berat brutto 0,32 gram, satu plastik klip
kecil.

“Satu buah pipet
kaca, satu buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan, satu kotak rokok, satu
buah telepon seluler, celana panjang levis warna biru, dan uang tunai Rp500
ribu,” ungkap Iptu Suherman, kemarin.
(alh)

Baca Juga :  Berubah Pikiran, Syamsuddin Haris Yakin Dewas KPK Bukan Titipan

Terpopuler

Artikel Terbaru