25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kesal Diejek Jomblo dan Pengangguran, Sahabat Sendiri Dihabisi

PROKALTENG.CO – Seorang  pemuda berinisial ISK (38), tega menganiaya temannya sendiri, gara-gara sering diejek masih jomblo. Tak tanggung-tanggung, korban yang dipukul dengan potongan besi saat tengah tertidur pun tewas saat dibawa ke rumah sakit.

Peristiwa itu terjadi rumah Sudarto, di Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Selasa (10/8) malam lalu.

Pelaku kemudian diamankan berhasil aparat Kepolisian Resor Blitar yang mendapat laporan atas peristiwa berdarah tersebut.

Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom mengemukakan kasus itu berawal dari laporan warga bahwa di rumah Sudarto, di Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar terjadi penganiayaan hingga ada yang meninggal dunia.

“Tersangka sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya di Blitar, Jumat (13/8) dikutip dari antara.

Dalam kejadian itu, tersangka yang ditahan adalah ISK (38), warga Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.

Sedangkan korban adalah rekannya, yakni Nurhuda (36), warga Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.

Kasus itu terjadi pada Selasa (10/8), sekitar jam 23.00 WIB. Kejadian itu berawal dari pada Kamis (5/8), pelaku diajak korban untuk bekerja di Blitar sebagai nelayan.

Baca Juga :  Tiga Bocah Boncengan Tanpa Helm Terjaring Razia

Pada Sabtu (7/8), pelaku berangkat dari Banyuwangi naik bus bersama dengan korban dan rekannya yang lain.

Mereka sampai di Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar dan bekerja di tempat Gembong (45), warga Desa Tambakrejo, Kabupaten Blitar sebagai nelayan. Mereka menginap di rumah warga lain yang lokasinya tidak jauh dari tempat kerja.

Saat Minggu (8/8), ketiga rekan itu istirahat setelah bekerja, namun beberapa hari setelahnya tidak ada pekerjaan.

Kepada petugas, pelaku mengaku kesal, karena korban sering mengolok-olok dirinya. Selain belum punya pekerjaan yang mapan, juga belum mempunyai pasangan hidup.

Olokan itu sudah dilakukan sejak sebelum berangkat ke Blitar, membuatnya dendam hingga puncaknya, pada Selasa, pelaku sudah tidak bisa menahan diri.

Pelaku tidur satu kamar dengan dua rekannya yang lain.

Sebelum kejadian, pelaku sempat berpura-pura tidur hingga hampir tengah malam, pelaku bangun menuju ke kamar mandi di lantai bawah. Dua rekannya yang lain sudah tidur pulas.

Baca Juga :  WP KPK Imbau Polri Penuhi Target Pengusutan Kasus Novel Baswedan

Setelah dari kamar mandi, pelaku mengambil besi yang ada di sebelah kamar yang berada di lantai bawah lalu naik ke lantai dua, menuju kamar yang ditinggalinya dengan dua rekannya dan langsung memukul korban yang saat itu sedang tidur di beberapa anggota tubuhnya.

Saat itu, rekan korban yang lainnya kaget dan langsung lari sambil berteriak meminta tolong. Tidak lama kemudian, warga lain berdatangan dan menahan pelaku.

Korban juga langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, namun yang bersangkutan meninggal dunia.

Warga juga melaporkan kejadian ini ke polisi, dan pelaku dibawa tanpa perlawanan.

Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana seumur.

Sementara itu, aparat juga sudah menghubungi keluarga korban yang ada di Banyuwangi, dan keluarga segera mengurus untuk dipulangkan dan segera dimakamkan.

PROKALTENG.CO – Seorang  pemuda berinisial ISK (38), tega menganiaya temannya sendiri, gara-gara sering diejek masih jomblo. Tak tanggung-tanggung, korban yang dipukul dengan potongan besi saat tengah tertidur pun tewas saat dibawa ke rumah sakit.

Peristiwa itu terjadi rumah Sudarto, di Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Selasa (10/8) malam lalu.

Pelaku kemudian diamankan berhasil aparat Kepolisian Resor Blitar yang mendapat laporan atas peristiwa berdarah tersebut.

Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom mengemukakan kasus itu berawal dari laporan warga bahwa di rumah Sudarto, di Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar terjadi penganiayaan hingga ada yang meninggal dunia.

“Tersangka sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya di Blitar, Jumat (13/8) dikutip dari antara.

Dalam kejadian itu, tersangka yang ditahan adalah ISK (38), warga Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.

Sedangkan korban adalah rekannya, yakni Nurhuda (36), warga Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.

Kasus itu terjadi pada Selasa (10/8), sekitar jam 23.00 WIB. Kejadian itu berawal dari pada Kamis (5/8), pelaku diajak korban untuk bekerja di Blitar sebagai nelayan.

Baca Juga :  Tiga Bocah Boncengan Tanpa Helm Terjaring Razia

Pada Sabtu (7/8), pelaku berangkat dari Banyuwangi naik bus bersama dengan korban dan rekannya yang lain.

Mereka sampai di Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar dan bekerja di tempat Gembong (45), warga Desa Tambakrejo, Kabupaten Blitar sebagai nelayan. Mereka menginap di rumah warga lain yang lokasinya tidak jauh dari tempat kerja.

Saat Minggu (8/8), ketiga rekan itu istirahat setelah bekerja, namun beberapa hari setelahnya tidak ada pekerjaan.

Kepada petugas, pelaku mengaku kesal, karena korban sering mengolok-olok dirinya. Selain belum punya pekerjaan yang mapan, juga belum mempunyai pasangan hidup.

Olokan itu sudah dilakukan sejak sebelum berangkat ke Blitar, membuatnya dendam hingga puncaknya, pada Selasa, pelaku sudah tidak bisa menahan diri.

Pelaku tidur satu kamar dengan dua rekannya yang lain.

Sebelum kejadian, pelaku sempat berpura-pura tidur hingga hampir tengah malam, pelaku bangun menuju ke kamar mandi di lantai bawah. Dua rekannya yang lain sudah tidur pulas.

Baca Juga :  WP KPK Imbau Polri Penuhi Target Pengusutan Kasus Novel Baswedan

Setelah dari kamar mandi, pelaku mengambil besi yang ada di sebelah kamar yang berada di lantai bawah lalu naik ke lantai dua, menuju kamar yang ditinggalinya dengan dua rekannya dan langsung memukul korban yang saat itu sedang tidur di beberapa anggota tubuhnya.

Saat itu, rekan korban yang lainnya kaget dan langsung lari sambil berteriak meminta tolong. Tidak lama kemudian, warga lain berdatangan dan menahan pelaku.

Korban juga langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, namun yang bersangkutan meninggal dunia.

Warga juga melaporkan kejadian ini ke polisi, dan pelaku dibawa tanpa perlawanan.

Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana seumur.

Sementara itu, aparat juga sudah menghubungi keluarga korban yang ada di Banyuwangi, dan keluarga segera mengurus untuk dipulangkan dan segera dimakamkan.

Terpopuler

Artikel Terbaru