25.3 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Gelapkan Avanza Rental di Kalbar, Gery Dibekuk Tim Raimas Saat Santai

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Direktorat Sampta Polda Kalimantan
tengah mengamankan pelaku penggelapan mobil rental dari Kalimantan Barat
(Kalbar). Pelaku bernama Gery Indrawan (30) dibekuk di Jalan Tjilik Riwut Km 8
Palangka Raya, Jumat (14/8) sekitar jam 19.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang
didapat dari masyarakat, Tim Raimas Backbone langsung melakukan penangkapan
kepada pelaku yang merupakan warga Ketapang, Pontianak, Kalimantan Barat.

“Kita berhasil mengamankan
pelaku penggelapan mobil menurut LP Polres Ketapang. Segera kita amankan dulu ke
Mako Ditsamapta untuk di proses lebih lanjut,” kata Dirsamapta Polda
Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul Siregar melalui
Whatsapp, Jumat malam.

Pria asal Bogor itu menggelapkan
sebuah mobil rental jenis minibus Avanza Veloz bernopol KB 1057 HF. Untuk mengelabui,
pelaku mengganti pelat nomor polisi mobil menjadi KH 1057 IF.

Baca Juga :  Buron Penggelapan Sepeda Motor Diciduk Tengah Tertidur Pulas di Masjid

Tidak ada perlawanan dari pelaku
ketika diamankan oleh Anggota saat sedang bersantai di warung kopi.

Pelaku ke Palangka Raya untuk
menjual mobil yang dia gelapkan. Saat digeledah polidi menemukan sejumlah
berkas berkas terutama surat kendaraan. Namun ia tak membawa KTP karena ditahan
di rental mobil Kalimantan Barat. 

Ia juga melakukan pemalsuan KTP
untuk mengelabui petugas dengan mengaku sebagai warga Lampung Selatan.

Hingga kini kepolisian masih
menahan pelaku dan rencananya akan berkoordinasi dengan jajaran Polda untuk
segera dilimpahkan.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Direktorat Sampta Polda Kalimantan
tengah mengamankan pelaku penggelapan mobil rental dari Kalimantan Barat
(Kalbar). Pelaku bernama Gery Indrawan (30) dibekuk di Jalan Tjilik Riwut Km 8
Palangka Raya, Jumat (14/8) sekitar jam 19.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang
didapat dari masyarakat, Tim Raimas Backbone langsung melakukan penangkapan
kepada pelaku yang merupakan warga Ketapang, Pontianak, Kalimantan Barat.

“Kita berhasil mengamankan
pelaku penggelapan mobil menurut LP Polres Ketapang. Segera kita amankan dulu ke
Mako Ditsamapta untuk di proses lebih lanjut,” kata Dirsamapta Polda
Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul Siregar melalui
Whatsapp, Jumat malam.

Pria asal Bogor itu menggelapkan
sebuah mobil rental jenis minibus Avanza Veloz bernopol KB 1057 HF. Untuk mengelabui,
pelaku mengganti pelat nomor polisi mobil menjadi KH 1057 IF.

Baca Juga :  Buron Penggelapan Sepeda Motor Diciduk Tengah Tertidur Pulas di Masjid

Tidak ada perlawanan dari pelaku
ketika diamankan oleh Anggota saat sedang bersantai di warung kopi.

Pelaku ke Palangka Raya untuk
menjual mobil yang dia gelapkan. Saat digeledah polidi menemukan sejumlah
berkas berkas terutama surat kendaraan. Namun ia tak membawa KTP karena ditahan
di rental mobil Kalimantan Barat. 

Ia juga melakukan pemalsuan KTP
untuk mengelabui petugas dengan mengaku sebagai warga Lampung Selatan.

Hingga kini kepolisian masih
menahan pelaku dan rencananya akan berkoordinasi dengan jajaran Polda untuk
segera dilimpahkan.

Terpopuler

Artikel Terbaru