28.1 C
Jakarta
Saturday, December 14, 2024

Miliki 6 Gram Sabu, Pria Ini Diringkus di Rumahnya

PALANGKA
RAYA

– Seorang pria yang diduga sebagai pelaku peredaran narkoba di wilayah Kota
Palangka Raya, diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta
Palangka Raya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita
barang bukti berupa dua paket diduga narkotika jenis sabu seberat 6 gram.  Serta barang bukti lainnya seperti satu
lembar plastik hitam, dua lembar tisu, satu buah ponsel warna putih merk Mitto
dan uang tunai senilai Rp 200 ribu.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi
Tunggal Jaladri melalui Kasatresnarkoba Kompol Wahyu Edi Priyanto membenarkan
adanya penangkapan terhadap seorang pria yang diketahui berinisial MW (45) di
salah satu rumah yang terletak di Jalan Ulin, Kelurahan Panarung, Kecamatan
Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (13/7) malam.

Baca Juga :  Kasus Pemukulan Polisi, Berakhir Damai

“Pelaku MW kita amankan di rumahnya, Senin
malam sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah sebelumnya kita lakukan penyelidikan dan
pengintaian terhadap pelaku,” beber Wahyu, Selasa pagi (14/7/2020).

 â€œSelanjutnya pelaku beserta barang bukti
segera kita amankan di kantor untuk dilakukan proses penyidikan dan
pengembangan lebih lanjut,” lanjut Wahyu.

PALANGKA
RAYA

– Seorang pria yang diduga sebagai pelaku peredaran narkoba di wilayah Kota
Palangka Raya, diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta
Palangka Raya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita
barang bukti berupa dua paket diduga narkotika jenis sabu seberat 6 gram.  Serta barang bukti lainnya seperti satu
lembar plastik hitam, dua lembar tisu, satu buah ponsel warna putih merk Mitto
dan uang tunai senilai Rp 200 ribu.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi
Tunggal Jaladri melalui Kasatresnarkoba Kompol Wahyu Edi Priyanto membenarkan
adanya penangkapan terhadap seorang pria yang diketahui berinisial MW (45) di
salah satu rumah yang terletak di Jalan Ulin, Kelurahan Panarung, Kecamatan
Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (13/7) malam.

Baca Juga :  Kasus Pemukulan Polisi, Berakhir Damai

“Pelaku MW kita amankan di rumahnya, Senin
malam sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah sebelumnya kita lakukan penyelidikan dan
pengintaian terhadap pelaku,” beber Wahyu, Selasa pagi (14/7/2020).

 â€œSelanjutnya pelaku beserta barang bukti
segera kita amankan di kantor untuk dilakukan proses penyidikan dan
pengembangan lebih lanjut,” lanjut Wahyu.

Terpopuler

Artikel Terbaru