26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kasus Pemukulan Polisi, Berakhir Damai

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO –
Insiden aksi penganiayaan yang dilakukan seorang calon siswa bintara Polri
Polda Kalimantan Tengah kepada anggota Direktorat Samapta Polda Kalteng, kini
berakhir damai.

Kedua belah pihak diketahui
melakukan mediasi dan kesepakatan damai atas terjadinya pemukulan oleh NO (19)
warga Desa Pandu Senjaya Rt. 25 Rw. 05, Kalurahan Pandu Sanjaya, Kecamatan
Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat, beberapa waktu lalu kepada Bripda
GJ (20) seorang anggota Polri yang masih aktif betugas.

Kapolresta Palangka Raya Kombes
Pol Dwi Tunggal Jaladri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat membenarkan
jika kedua pihak melakukan mediasi.

“Sudah dilakukan mediasi, namun
hasil mediasi belum dilaporkan ke Polresta,” kata Jaladri.

Baca Juga :  Polda Kalteng Musnahkan Sabu-sabu 1,1 Kilogram dari Enam Kasus

Berdasarkan penelusuran
kaltengpos.co, NO yang diketahui casis bintara T.A 2020 itu, sudah keluar dari rumah
tahanan Mapolresta Palangka Raya. Ia juga masih mengikuti tahapan seleksi
penerimaan Polri di Polda Kalteng yang saat ini memasuki tahap pengumuman tes
psikologi.

Diketahui sebelumnya, GO yang
merupakan anggota polisi itu sempat melaporkan perbuatan NO ke SPKT Polresta
Palangka Raya, Minggu (27/9) akibat menjadi korban penganiayaan di Jalan
Beliang, Kota Palangka Raya.

Korban hanya menangkis pukulan
yang dilayangkan oleh pelaku dan tak melawan lantaran mengira pelaku ialah
seniornya. Korban juga sempat divisum karena mengalami luka lebam di bagian
mata bagian kiri.

 

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO –
Insiden aksi penganiayaan yang dilakukan seorang calon siswa bintara Polri
Polda Kalimantan Tengah kepada anggota Direktorat Samapta Polda Kalteng, kini
berakhir damai.

Kedua belah pihak diketahui
melakukan mediasi dan kesepakatan damai atas terjadinya pemukulan oleh NO (19)
warga Desa Pandu Senjaya Rt. 25 Rw. 05, Kalurahan Pandu Sanjaya, Kecamatan
Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat, beberapa waktu lalu kepada Bripda
GJ (20) seorang anggota Polri yang masih aktif betugas.

Kapolresta Palangka Raya Kombes
Pol Dwi Tunggal Jaladri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat membenarkan
jika kedua pihak melakukan mediasi.

“Sudah dilakukan mediasi, namun
hasil mediasi belum dilaporkan ke Polresta,” kata Jaladri.

Baca Juga :  Polda Kalteng Musnahkan Sabu-sabu 1,1 Kilogram dari Enam Kasus

Berdasarkan penelusuran
kaltengpos.co, NO yang diketahui casis bintara T.A 2020 itu, sudah keluar dari rumah
tahanan Mapolresta Palangka Raya. Ia juga masih mengikuti tahapan seleksi
penerimaan Polri di Polda Kalteng yang saat ini memasuki tahap pengumuman tes
psikologi.

Diketahui sebelumnya, GO yang
merupakan anggota polisi itu sempat melaporkan perbuatan NO ke SPKT Polresta
Palangka Raya, Minggu (27/9) akibat menjadi korban penganiayaan di Jalan
Beliang, Kota Palangka Raya.

Korban hanya menangkis pukulan
yang dilayangkan oleh pelaku dan tak melawan lantaran mengira pelaku ialah
seniornya. Korban juga sempat divisum karena mengalami luka lebam di bagian
mata bagian kiri.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru