PALANGKA RAYA – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)
Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan pelaku jambret yang menggasak
dompet seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Palangka Raya.
Belum 24 jam semenjak kasusnya
dilaporkan, pelaku berinisial BM (23) itu berhasil diamankan oleh kepolisian di
Jalan Mahir Mahar Trans Kalimantan, Palangka Raya, Minggu (14/6) malam.
Tim Resmob mengamankan pelaku
penjambretan terhadap pegawai Bappeda Litbang, Pinali vine (54) di Jalan Tjilik
Riwut pada Sabtu (13/6) kemarin sekitar pukul 09.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Palangka
Raya Kompol Todoan Agung Gultom menuturkan anggotanya berhasil meringkus pelaku
berikut barang bukti.
“Setelah melakukan upaya
penyidikan, kami berhasil mengamankan pelaku saat di tempat karaoke di Jalan
Mahir Mahar,” katanya.
Barang bukti yang berhasil
diamankan berupa sepeda motor yang digunakan pelaku, uang Rp 400 ribu, ATM,kaos
dan dompet.
Dijelaskan Todoan bahwa pelaku
melakukan aksi jambret tersebut saat korban meletakkan dompetnya ketika ditaruh
jepitan motor. Setelah dijambret korban berusaha mengejar pelaku. Saat korban
mendekat pelaku saat itu menendang korban sehingga terjatuh hingga mengalami
luka yang cukup berat.
“Saat ini pelaku sudah diamankan
di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terhadap
pelaku kita kenakan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman
hukuman selama 9 tahun penjara,” pungkasnya.