27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Pemuda Bertato Ditangkap, Sabu Disimpan di Bawah Keramik

PANGKALAN BUN- Satuan Reserse Narkoba Polres
Kobar berhasil menangkap seorang bertato diketahui bernama Kasriadi (45). Warga
Jalan Abdullah Mahmud, Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan Kobar
ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (13/5).

Dari tangan pelaku polisi mengamankan dua paket
sabu yang disimpan dibawah keramik lantai rumahnya.

“Selain narkoba kami juga amankan barang
bukti yang Rp400 ribu diduga hasil penjualan sabu. Kami masih dalami kasus ini
untuk memburu pelaku lainnya,”kata Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting
melalui Kasat Narkoba Ipda Juan Rudolf.

Penangkapan pelaku sendiri berawal ketika
polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba yang dilakukan dirumah
pelaku. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan disekitar rumah
tersbeut. Setelah beberapa jam dipantau tepatnya pukul.14.00 WIB polisi melihat
pelaku akan keluar rumah. Tidak ingin curiannya melarikan diri polisi langsung
melakukan penyergapan.

Baca Juga :  Sempat Tersandung Kasus Polisi Gadungan, Pria Ini Ditangkap Lagi karen

“Kami langsung gelandang kedalam rumah
untuk dilakukan penggeledahan. Satu persatu ruangan yang ada di dalam rumah
diperiksa dan dibongkar untuk mencari barang bukti,”ucapnya.

Setelah beberapa jam
dilakukan pencarian akhirnya ditemukan dua paket sabu yang tersimpan dibawah
keramik lantai. Awalnya pelaku tidak mengakui barang haram miliknya. Setelah
diinterogasi lebih lanjut diakui bahwa batang tersebut miliknya.

PANGKALAN BUN- Satuan Reserse Narkoba Polres
Kobar berhasil menangkap seorang bertato diketahui bernama Kasriadi (45). Warga
Jalan Abdullah Mahmud, Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan Kobar
ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (13/5).

Dari tangan pelaku polisi mengamankan dua paket
sabu yang disimpan dibawah keramik lantai rumahnya.

“Selain narkoba kami juga amankan barang
bukti yang Rp400 ribu diduga hasil penjualan sabu. Kami masih dalami kasus ini
untuk memburu pelaku lainnya,”kata Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting
melalui Kasat Narkoba Ipda Juan Rudolf.

Penangkapan pelaku sendiri berawal ketika
polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba yang dilakukan dirumah
pelaku. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan disekitar rumah
tersbeut. Setelah beberapa jam dipantau tepatnya pukul.14.00 WIB polisi melihat
pelaku akan keluar rumah. Tidak ingin curiannya melarikan diri polisi langsung
melakukan penyergapan.

Baca Juga :  Sempat Tersandung Kasus Polisi Gadungan, Pria Ini Ditangkap Lagi karen

“Kami langsung gelandang kedalam rumah
untuk dilakukan penggeledahan. Satu persatu ruangan yang ada di dalam rumah
diperiksa dan dibongkar untuk mencari barang bukti,”ucapnya.

Setelah beberapa jam
dilakukan pencarian akhirnya ditemukan dua paket sabu yang tersimpan dibawah
keramik lantai. Awalnya pelaku tidak mengakui barang haram miliknya. Setelah
diinterogasi lebih lanjut diakui bahwa batang tersebut miliknya.

Terpopuler

Artikel Terbaru