25.6 C
Jakarta
Monday, May 19, 2025

Ditsamapta Imbau Warga Agar Taat Aturan PSBB

PALANGKA RAYA – Satgas II Pencegahan Covid-19 Ditsamapta
Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan patroli ke sejumlah tempat,
dengan sasaran warga yang berkerumun di wilayah kota Palangka Raya, Rabu
(13/05/2020) malam.

Anggota Ditsamapta juga menyisir beberapa Jalan di Kota
Palangka Raya, untuk memberikan imbauan terkait diterapkannya Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya.

Kali ini, petugas melakukan patroli ke Jalan Tjilik Riwut,
Jalan Arut, Jalan A. Yani, Jalan Murjani, Jalan Diponegoro, Jalan
Sisingamangaraja, Jalan G. Obos, Jalan Wilem AS, dan Jalan Tambun Bungai Palangka
Raya.

Wakil Direktur (Wadir) Sabhara Polda Kalteng AKBP Timbul
R.K. Siregar mengatakan, patroli ini bertujuan untuk mensosialisasikan
Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya dan
diberlakukannya jam malam dari pukul 20.00 – 03.30 WIB.

Baca Juga :  Tertunda Pilgub Kalteng, Pemeriksaan Tersangka Kasus Dugaan Penggelap

“Kami tidak melarang warga untuk berjualan karena
kemungkinan sumber penghasilan mereka dari situ dan kami hanya mengimbau
pembeli agar tidak makan di tempat melainkan dibungkus atau dibawa
pulang,” kata Timbul.

Personel Ditsamapta juga mendatangi warung makan dan
beberapa lapak dagangan warga yang masih buka. Kemudian memberikan masker
kepada warga yang tidak memakai masker.

Dalam kegiatan patroli tersebut, masih banyak ditemukan
warga yang keluar saat jam malam. Bahkan, Personel yang saat itu dipimpin oleh
Panit I Pamat Ipda Eko Basuki mendapati sejumlah warga yang sedang minum miras
dan main kartu hingga larut malam.

Menanggapi hal tersebut, Wadir Ditsamapta AKBP Timbul
Siregar mengatakan pihaknya kemudian memberikan imbauan untuk mereka segera
pulang dan membubarkan diri.

Baca Juga :  Antar Katering, Ternyata Konsumen Tewas di Depan Kamar Mandi

“Apabila besok kita temui hal melanggar aturan yang
berlaku lagi, bisa kami proses sesuai  undang-undang wabah,  dengan ancaman penjara satu tahun dan denda
Rp. 1 juta,” tegasnya. 

PALANGKA RAYA – Satgas II Pencegahan Covid-19 Ditsamapta
Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan patroli ke sejumlah tempat,
dengan sasaran warga yang berkerumun di wilayah kota Palangka Raya, Rabu
(13/05/2020) malam.

Anggota Ditsamapta juga menyisir beberapa Jalan di Kota
Palangka Raya, untuk memberikan imbauan terkait diterapkannya Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya.

Kali ini, petugas melakukan patroli ke Jalan Tjilik Riwut,
Jalan Arut, Jalan A. Yani, Jalan Murjani, Jalan Diponegoro, Jalan
Sisingamangaraja, Jalan G. Obos, Jalan Wilem AS, dan Jalan Tambun Bungai Palangka
Raya.

Wakil Direktur (Wadir) Sabhara Polda Kalteng AKBP Timbul
R.K. Siregar mengatakan, patroli ini bertujuan untuk mensosialisasikan
Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya dan
diberlakukannya jam malam dari pukul 20.00 – 03.30 WIB.

Baca Juga :  Tertunda Pilgub Kalteng, Pemeriksaan Tersangka Kasus Dugaan Penggelap

“Kami tidak melarang warga untuk berjualan karena
kemungkinan sumber penghasilan mereka dari situ dan kami hanya mengimbau
pembeli agar tidak makan di tempat melainkan dibungkus atau dibawa
pulang,” kata Timbul.

Personel Ditsamapta juga mendatangi warung makan dan
beberapa lapak dagangan warga yang masih buka. Kemudian memberikan masker
kepada warga yang tidak memakai masker.

Dalam kegiatan patroli tersebut, masih banyak ditemukan
warga yang keluar saat jam malam. Bahkan, Personel yang saat itu dipimpin oleh
Panit I Pamat Ipda Eko Basuki mendapati sejumlah warga yang sedang minum miras
dan main kartu hingga larut malam.

Menanggapi hal tersebut, Wadir Ditsamapta AKBP Timbul
Siregar mengatakan pihaknya kemudian memberikan imbauan untuk mereka segera
pulang dan membubarkan diri.

Baca Juga :  Antar Katering, Ternyata Konsumen Tewas di Depan Kamar Mandi

“Apabila besok kita temui hal melanggar aturan yang
berlaku lagi, bisa kami proses sesuai  undang-undang wabah,  dengan ancaman penjara satu tahun dan denda
Rp. 1 juta,” tegasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru