32.5 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Polisi Minta anggota PSHT Untuk Tidak Melenceng Dari Pedoman

PALANGKA RAYA – Menanggapi
adanya penganiayaan yang dilakukan oleh oknum perguruan pencak silat persatuan
setia hati teratai (PSHT) di Kotawaringin Timur (Kotim), kepolisian tegaskan
kasus telah selesai dan meminta untuk pengelola perguruan silat agar tidak
melenceng dari konsep perguruan.

Kepolisian Daerah (Polda)
Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta kepada pihak PSHT untuk bertanggung jawab
dan kembali kepada pedoman awal didirikannya perguruan tersebut.

Hal tersebut dibeberkan oleh
Kapolda Kalteng Irjen Pol Ilham Salahudin melalui Kabidhumas Polda Kalteng
Kombes Pol Hendra Rochmawan saat ionfersi pers di ruang Bidhumas Polda Kalteng,
Jumat (14/02/2020).

“Silat itu kan bagian
dari olahraga, artinya mengejar prestasi dan semboyan saling menghargai satu
sama lain serta untuk menjadi ajang kekeluargaan. Bukan organisasi preman yang
ahli dalam hal beladiri namun melakukan pengeroyokan,” ungkap Kombes
Hendra.

Baca Juga :  Batas Mediasi Berakhir, Trio Motor Tunggu Kesiapan H Anang Kato

Kabid Humas juga menuturkan,
terkait perundungan yang dialami oleh korban Herpansyah (20), pihak kepolisian
Polda Kalimantan Tengah dan Polres Kotawaringin Timur sudah menangani kasus
dengan baik dan akan terus memantau kegiatan PSHT.

“Percayakan kepada kita
bahwa ini prosesnyan bakal transparan dan akan diproses serta diusut tuntas
sampai persidangan,” tambahnya.

Oleh karena itu, masyarakat
diimbau untuk tidak memperkeruh keadaan. Dan ini  jelas murni kriminalitas. (ard)

PALANGKA RAYA – Menanggapi
adanya penganiayaan yang dilakukan oleh oknum perguruan pencak silat persatuan
setia hati teratai (PSHT) di Kotawaringin Timur (Kotim), kepolisian tegaskan
kasus telah selesai dan meminta untuk pengelola perguruan silat agar tidak
melenceng dari konsep perguruan.

Kepolisian Daerah (Polda)
Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta kepada pihak PSHT untuk bertanggung jawab
dan kembali kepada pedoman awal didirikannya perguruan tersebut.

Hal tersebut dibeberkan oleh
Kapolda Kalteng Irjen Pol Ilham Salahudin melalui Kabidhumas Polda Kalteng
Kombes Pol Hendra Rochmawan saat ionfersi pers di ruang Bidhumas Polda Kalteng,
Jumat (14/02/2020).

“Silat itu kan bagian
dari olahraga, artinya mengejar prestasi dan semboyan saling menghargai satu
sama lain serta untuk menjadi ajang kekeluargaan. Bukan organisasi preman yang
ahli dalam hal beladiri namun melakukan pengeroyokan,” ungkap Kombes
Hendra.

Baca Juga :  Batas Mediasi Berakhir, Trio Motor Tunggu Kesiapan H Anang Kato

Kabid Humas juga menuturkan,
terkait perundungan yang dialami oleh korban Herpansyah (20), pihak kepolisian
Polda Kalimantan Tengah dan Polres Kotawaringin Timur sudah menangani kasus
dengan baik dan akan terus memantau kegiatan PSHT.

“Percayakan kepada kita
bahwa ini prosesnyan bakal transparan dan akan diproses serta diusut tuntas
sampai persidangan,” tambahnya.

Oleh karena itu, masyarakat
diimbau untuk tidak memperkeruh keadaan. Dan ini  jelas murni kriminalitas. (ard)

Terpopuler

Artikel Terbaru