25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Batas Mediasi Berakhir, Trio Motor Tunggu Kesiapan H Anang Kato

PROKALTENG.CO – Sengketa lahan
yang ada di Jalan Lamtoro Gung, Kelurahan Panarung menunggu antara Trio Motor
dengan H. Anang Kato serta warga, terus bergulir. Setelah masa waktu yang
diberikan Trio Motor berakhir, rencana mediasi akan dilakukan berbagai pihak
terkait.

Penasehat Hukum dari Trio Motor Roby HM
mengatakan, perihal kepemilikan lahan di Lamtoro Gung, dari pihak H. Anang Kato
sudah ada melakukan komunikasi untuk melakukan mediasi penyelesaian
permasalahan tersebut. Namun, langkah mediasi yang akan ditempuh tersebut
terkendala karena kondisi H Anang Kato yang sedang sakit.

“Sudah ada komunimasi dari pihak H. Anang
untuk melakukan mediasi, tapi karena H Anang sedang sakit, jadi mediasinya
tidak dapat dilakukan dulu,” ucap Roby melalui pesan singkat, Kamis (5/2).

Baca Juga :  Buron Penggelapan Sepeda Motor Diciduk Tengah Tertidur Pulas di Masjid

Ditegaskannya, Trio Motor tidak akan
mempermasalahkan bangunan dan rumah warga yang sudah terbangun di lokasi lahan
milik pihak Trio Motor. Trio Motor akan mengambil langkah hukum jika di lahan
yang telah dipagari oleh pihak Trio Motor tersebut ada dilakukan pembangunan
atau perusakan terhadap pagar yang dipasang.

“Untuk masyarakat
yang sudah memiliki bangunan rumah yang didapat dari H Anang Kato, kami jamin
tidak akan mengganggu atau mempersulit mereka. Ini masalah Trio Motor dan H
Anang Kato,” pungkasnya. 

PROKALTENG.CO – Sengketa lahan
yang ada di Jalan Lamtoro Gung, Kelurahan Panarung menunggu antara Trio Motor
dengan H. Anang Kato serta warga, terus bergulir. Setelah masa waktu yang
diberikan Trio Motor berakhir, rencana mediasi akan dilakukan berbagai pihak
terkait.

Penasehat Hukum dari Trio Motor Roby HM
mengatakan, perihal kepemilikan lahan di Lamtoro Gung, dari pihak H. Anang Kato
sudah ada melakukan komunikasi untuk melakukan mediasi penyelesaian
permasalahan tersebut. Namun, langkah mediasi yang akan ditempuh tersebut
terkendala karena kondisi H Anang Kato yang sedang sakit.

“Sudah ada komunimasi dari pihak H. Anang
untuk melakukan mediasi, tapi karena H Anang sedang sakit, jadi mediasinya
tidak dapat dilakukan dulu,” ucap Roby melalui pesan singkat, Kamis (5/2).

Baca Juga :  Buron Penggelapan Sepeda Motor Diciduk Tengah Tertidur Pulas di Masjid

Ditegaskannya, Trio Motor tidak akan
mempermasalahkan bangunan dan rumah warga yang sudah terbangun di lokasi lahan
milik pihak Trio Motor. Trio Motor akan mengambil langkah hukum jika di lahan
yang telah dipagari oleh pihak Trio Motor tersebut ada dilakukan pembangunan
atau perusakan terhadap pagar yang dipasang.

“Untuk masyarakat
yang sudah memiliki bangunan rumah yang didapat dari H Anang Kato, kami jamin
tidak akan mengganggu atau mempersulit mereka. Ini masalah Trio Motor dan H
Anang Kato,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru