KUALA
KAPUAS, KALTENGPOS.CO– Aksi
oknum
aparatur
sipil
negara
(ASN) berinisial YN sungguh tak patut dicontoh. Ia
melakukan
penipuan kepada sejumlah korban. Aksinya tersebut
akhirnya terungkap.
Pelaku
pun dibekuk
anggota Satreskrim Polres Kapuas. Hal itu disampaikan Kapolres
Kapuas AKBP Manang Soebeti, didampingi Kasatreskrim AKP Kristanto Situmeangdi,
saat rilis
yang digelar di Mapolres Kapuas, Senin (12/10).
“Modus penipuan yang
dilakukan
pelaku YN yakni dengan menjanjikan kepada korban akan diangkat
sebagai tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas,†ungkap AKBP
Manang Soebeti.
Menurut kapolres,
para korban rata-rata menyetorkan uang sebesar Rp4-8 juta
sebelum dibuatkan surat keterangan
(SK) untuk menjadi tenaga honorer. Namun,
ternyata
SK itu dibuat sendiri oleh pelaku alias
palsu.
“Kami sudah kroscek dengan
Pemkab Kapuas. Pihak pemkab tegaskan tidak pernah
mengeluarkan
SK tersebut,†jelasnya.
Meski sudah menyerahkan
sejumlah uang,
lanjutnya, para korban tak kunjung mendapat kepastian
soal pekerjaan
sebagaimana yang dijanjikan pelaku. Akhirnya
para korban melapor
ke Polres Kapuas.
Dari situlah terungkap aksi pelaku. Pelaku YN diketahui
merupakan
ASN aktif di Kecamatan Kapuas Hilir.
Pelaku YN sudah
menjalankan perbuatan tak terpuji itu sejak tahun lalu. Sejauh
ini diketahui telah ada 27 orang yang menjadi korban
penipuan oleh pelaku.
Meski demikian, polisi masih akan terus mengembangkan
penyelidikan akan kemungkinan adanya korban lain. Karena itu, bagi warga yang
merasa pernah
menjadi
korban penipuan oleh pelaku dapat melaporkan
ke pihak berwajib. Kebanyakan korban merupakan warga Kapuas
dan sekitarnya. Atas
perbuatannya tersebut, pelaku YN dikenakan Pasal 378 KUHP dengan
ancaman
hukuman penjara maksimal 5 tahun.
“Uang hasil
penipuan digunakan
pelaku untuk membayar utang dan memnuhi kebutuhan
hidup sehari-hari,” pungkasnya.
Dalam momen rilis itu, di
hadapan polisi maupun awak media, pelaku YN yang dihadirkan mengakui perbuatannya. “Benar pak itu (SK, red) palsu. Uang hasil
itu (penipuan, red) saya gunakan untuk bayar hutang, tapi nggak
buat foya-foya,” ucapnya.