30.7 C
Jakarta
Tuesday, April 23, 2024

Satpol PP Razia SMAN 1 Bulik, Dapatkan Barang-barang Ini

NANGA BULIK – Pada Senin (12/8) pagi, siswa-siswi SMAN 1 Bulik
dikagetkan dengan kedatangan puluhan anggota Satpol PP Lamandau ke sekolah
mereka. Ternyata, para anggota Satpol PP itu melakukan razia senjata tajam
(sajam) dan barang-barang berbahaya lainnya yang diduga dibawa oleh siswa-siswi
di sekolah itu.

Kasatpol PP dan Damkar Lamandau
Triadi mengatakan, pihaknya menurunkan 30 anggota guna mengantisipasi
terjadinya kenakalan remaja. Juga untuk mencegah kegiatan negatif seperti
tawuran pelajar, pergaulan bebas, konsumsi alkohol dan narkoba, serta
benda-benda terlarang yang mungkin saja dibawa oleh para siswa ke sekolah.

“Kami mendapat laporan bahwa
ada beberapa siswa yang bolos saat jam belajar. Makanya hari ini (kemarin),
kami tindaklanjuti dengan menggelar razia di sekolah,” tegasnya.

Baca Juga :  Tetap Membandel, Polsek Arsel Bubarkan Warga yang Masih Tetap Berkerum

Saat razia, para petugas menyisir
setiap sudut ruang kelas. Juga memeriksa tas para siswa, serta bagasi motor
milik siswa. Hasilnya, ditemukan  parang,
pisau cutter, gunting, rokok, korek, kartu domino hingga ponsel. “Ada 2
parang, 2 pisau cutter, dua gunting, 1 bungkus rokok, 2 korek api, kartu domino
serta obat dexamethazone dan 4 handphone,” ungkapnya.

Triadi menjelaskan, keterangan
para siswa, 2 parang tersebut bukan milik siswa di sekolah itu. Tapi milik
siswa terdahulu yang sudah lulus. Sedangkan pisui cutter dan gunting digunakan
untuk keperluan tugas belajar.

“Karena kami anggap
benda-benda tersebut dapat membahayakan, baik parang, pisau cutter, gunting dan
obat yang ditemukan semuanya diamankan, kecuali ponsel, kami serahkan kepada
gurunya,” akuinya.

Baca Juga :  Kurir Sabu Perempuan Diringkus, Ini Sejumlah Barbuk yang Diamankan

Menurut Triadi, pihaknya akan
terus melakukan razia serupa di sekolah-sekolah lainnya. Hal ini untuk mengantisipasi
dini atau mencegah kenakalan remaja atau pelajar di wilayah Kabupaten Lamandau. (*cho/ens/ctk/nto)

NANGA BULIK – Pada Senin (12/8) pagi, siswa-siswi SMAN 1 Bulik
dikagetkan dengan kedatangan puluhan anggota Satpol PP Lamandau ke sekolah
mereka. Ternyata, para anggota Satpol PP itu melakukan razia senjata tajam
(sajam) dan barang-barang berbahaya lainnya yang diduga dibawa oleh siswa-siswi
di sekolah itu.

Kasatpol PP dan Damkar Lamandau
Triadi mengatakan, pihaknya menurunkan 30 anggota guna mengantisipasi
terjadinya kenakalan remaja. Juga untuk mencegah kegiatan negatif seperti
tawuran pelajar, pergaulan bebas, konsumsi alkohol dan narkoba, serta
benda-benda terlarang yang mungkin saja dibawa oleh para siswa ke sekolah.

“Kami mendapat laporan bahwa
ada beberapa siswa yang bolos saat jam belajar. Makanya hari ini (kemarin),
kami tindaklanjuti dengan menggelar razia di sekolah,” tegasnya.

Baca Juga :  Tetap Membandel, Polsek Arsel Bubarkan Warga yang Masih Tetap Berkerum

Saat razia, para petugas menyisir
setiap sudut ruang kelas. Juga memeriksa tas para siswa, serta bagasi motor
milik siswa. Hasilnya, ditemukan  parang,
pisau cutter, gunting, rokok, korek, kartu domino hingga ponsel. “Ada 2
parang, 2 pisau cutter, dua gunting, 1 bungkus rokok, 2 korek api, kartu domino
serta obat dexamethazone dan 4 handphone,” ungkapnya.

Triadi menjelaskan, keterangan
para siswa, 2 parang tersebut bukan milik siswa di sekolah itu. Tapi milik
siswa terdahulu yang sudah lulus. Sedangkan pisui cutter dan gunting digunakan
untuk keperluan tugas belajar.

“Karena kami anggap
benda-benda tersebut dapat membahayakan, baik parang, pisau cutter, gunting dan
obat yang ditemukan semuanya diamankan, kecuali ponsel, kami serahkan kepada
gurunya,” akuinya.

Baca Juga :  Kurir Sabu Perempuan Diringkus, Ini Sejumlah Barbuk yang Diamankan

Menurut Triadi, pihaknya akan
terus melakukan razia serupa di sekolah-sekolah lainnya. Hal ini untuk mengantisipasi
dini atau mencegah kenakalan remaja atau pelajar di wilayah Kabupaten Lamandau. (*cho/ens/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru