27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Kata Wabup, Ini Penyebab Keterlambatan Kegiatan Pemerintah

KASONGAN – Terjadinya
keterlambatan dalam pelaksanaan kegiatan di tahun 2019 ini, disebabkan karena
adanya perubahan sistem. Dimana sekarang ini sistem yang digunakan, semuanya
menggunakan sistem online.

“Jika dulu untuk
Penunjukan Langsung kita tahu nya lempar berkas saja. Orang yang membuatnya,
istilah kasarnya seperti itu. Kalau sekarang tidak bisa seperti itu. semua
harus melalui internet. Nah SDM kita inilah yang kadang-kadang kurang siap
menghadapi perubahan tersebut, tapi bukan tidak mampu,” ujar Wakil Bupati
Katingan Sunardi NT Litang kepada Kalteng
Pos
.

Dia menyontohkan
seperti di lingkup Setda Kabupaten Katingan. Menurutnya pejabat pengadaannya tidak cukup
satu orang saja, tapi bisa ditambah menjadi beberapa orang. Sebab secara aturan
juga tidak ada larangan.

Baca Juga :  Patroli Dilakukan di Daerah Rawan Karhutla di Katingan

“Jika kita
mengandalkan satu orang saja, bakal keteteran. Jadi tidak ada salahnya kita
lakukan penambahan. Sehingga proses yang dilakukan bisa berjalan dengan cepat.
Tentu saja orang yang ditambah atau ditempatkan itu, punya keahlian dalam
menjalankan tugasnya,” ucap orang nomor dua di Kabupaten Katingan ini.

Jadi kata dia,
tidak ada permasalahan lain selain karena perubahan sistem tersebut. Hal ini berdasarkan
hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya beberaa waktu lalu. “Makanya penyerapan
anggaran kita juga sangat rendah. Ya mudah-mudahan bisa lebih baik lagi kedepan
ini,” tandasnya.(eri/ala/nto)

KASONGAN – Terjadinya
keterlambatan dalam pelaksanaan kegiatan di tahun 2019 ini, disebabkan karena
adanya perubahan sistem. Dimana sekarang ini sistem yang digunakan, semuanya
menggunakan sistem online.

“Jika dulu untuk
Penunjukan Langsung kita tahu nya lempar berkas saja. Orang yang membuatnya,
istilah kasarnya seperti itu. Kalau sekarang tidak bisa seperti itu. semua
harus melalui internet. Nah SDM kita inilah yang kadang-kadang kurang siap
menghadapi perubahan tersebut, tapi bukan tidak mampu,” ujar Wakil Bupati
Katingan Sunardi NT Litang kepada Kalteng
Pos
.

Dia menyontohkan
seperti di lingkup Setda Kabupaten Katingan. Menurutnya pejabat pengadaannya tidak cukup
satu orang saja, tapi bisa ditambah menjadi beberapa orang. Sebab secara aturan
juga tidak ada larangan.

Baca Juga :  Patroli Dilakukan di Daerah Rawan Karhutla di Katingan

“Jika kita
mengandalkan satu orang saja, bakal keteteran. Jadi tidak ada salahnya kita
lakukan penambahan. Sehingga proses yang dilakukan bisa berjalan dengan cepat.
Tentu saja orang yang ditambah atau ditempatkan itu, punya keahlian dalam
menjalankan tugasnya,” ucap orang nomor dua di Kabupaten Katingan ini.

Jadi kata dia,
tidak ada permasalahan lain selain karena perubahan sistem tersebut. Hal ini berdasarkan
hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya beberaa waktu lalu. “Makanya penyerapan
anggaran kita juga sangat rendah. Ya mudah-mudahan bisa lebih baik lagi kedepan
ini,” tandasnya.(eri/ala/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru