27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Polisi Beri Tembakan Karena melawan Saat Diringkus

PALANGKA RAYA – Pelaku pencurian dengan pemberatan disalah
satu SPBU di Palangka Raya sempat ditembak oleh kepolisian karena berusaha
melawan.

Hal tersebut diketahui oleh khalayak setelah Polresta
Palangka Raya melakukan press release kasus pencurian yang sebelumnya sudah
diungkap pada 11 Januari kemarin di Banjarmasin.

Pelaku yang bernama Ariel Nor Pratama tersebut diburu oleh
polisi setelah melakukan aksinya dengan menggondol uang sebesar 40 juta di
Kantor Administrasi SPBU Jalan Seth Aji, Palangka Raya, pada hari Jumat
(10/01/2020).

Ia berjalan dengan terpincang-pincang saat digiring oleh
anggota Satreskrim Polresta Palangka Raya ketika hendak memasuki ruang pers.

Saat melakukan penembakan, Tim Resmob Polsek Pahandut
sebelumnya melakukan penelurusuran terkait keberadaan pelaku di Banjarmasin.

Baca Juga :  Kasus Persetubuhan dan Kekerasan Anak Paling Banyak Ditangani Unit PPA

Setelah mengamankan Ariel yang waktu itu berada di Jalan
Cempaka Raya, Banjarmasin. Pria berumur 46 tahun tersebut mengaku uang hasil
aksinya ada yang dibelikan barang dan disimpan dirumah.

Karena saat dilakukannya penangkapan pelaku tidak kooperatif,
kepolisian akhirnya meluncurkan timah panas dibagian kaki pelaku.

“Tersangka tidak kooperatif sehingga dilakukannya tindak
tegas melalui tembakan dibagian kaki oleh petugas,” kata Kapolresta
Palangka Raya, Senin (13/01/2020).

Barang bukti yang diamankan dari rumahnya berupa uang tunai Rp3.369.000
juta serta emas perhiasan yang ia beli untuk istrinya seberat 4,57 gram senilai
Rp 1.416.000 rupiah. (ard)

PALANGKA RAYA – Pelaku pencurian dengan pemberatan disalah
satu SPBU di Palangka Raya sempat ditembak oleh kepolisian karena berusaha
melawan.

Hal tersebut diketahui oleh khalayak setelah Polresta
Palangka Raya melakukan press release kasus pencurian yang sebelumnya sudah
diungkap pada 11 Januari kemarin di Banjarmasin.

Pelaku yang bernama Ariel Nor Pratama tersebut diburu oleh
polisi setelah melakukan aksinya dengan menggondol uang sebesar 40 juta di
Kantor Administrasi SPBU Jalan Seth Aji, Palangka Raya, pada hari Jumat
(10/01/2020).

Ia berjalan dengan terpincang-pincang saat digiring oleh
anggota Satreskrim Polresta Palangka Raya ketika hendak memasuki ruang pers.

Saat melakukan penembakan, Tim Resmob Polsek Pahandut
sebelumnya melakukan penelurusuran terkait keberadaan pelaku di Banjarmasin.

Baca Juga :  Kasus Persetubuhan dan Kekerasan Anak Paling Banyak Ditangani Unit PPA

Setelah mengamankan Ariel yang waktu itu berada di Jalan
Cempaka Raya, Banjarmasin. Pria berumur 46 tahun tersebut mengaku uang hasil
aksinya ada yang dibelikan barang dan disimpan dirumah.

Karena saat dilakukannya penangkapan pelaku tidak kooperatif,
kepolisian akhirnya meluncurkan timah panas dibagian kaki pelaku.

“Tersangka tidak kooperatif sehingga dilakukannya tindak
tegas melalui tembakan dibagian kaki oleh petugas,” kata Kapolresta
Palangka Raya, Senin (13/01/2020).

Barang bukti yang diamankan dari rumahnya berupa uang tunai Rp3.369.000
juta serta emas perhiasan yang ia beli untuk istrinya seberat 4,57 gram senilai
Rp 1.416.000 rupiah. (ard)

Terpopuler

Artikel Terbaru