26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kasus Persetubuhan dan Kekerasan Anak Paling Banyak Ditangani Unit PPA

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO
– Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)
Satreskrim Polresta Palangka Raya telah mengungkap 38 kasus tindak pidana
Perlindungan anak semenjak periode Januari hingga Agustus 2020.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri
menegaskan, kasus tindak pidana perlindungan anak menjadi perhatian khusus
serta akan ditangani dengan serius oleh pihaknya.

Menurut data yang dihimpun per tanggal 10 September 2020.
Kasus persetubuhan dan kekerasan terhadap anak menjadi kasus yang paling banyak
ditangani oleh Unit PPA, jika digabung ada 18 kasus, masing-masing 9 kejadian.

Sedangkan KDRT ada dibawahnya dengan 8 kasus tertangani
selama tahun 2020 ini. 19 kasus telah dimediasi. Dominan perkara tertinggi ada
7 kasus kekerasan terhadap anak. Sementara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
bertengger dibawahnya dengan 6 kasus.

Baca Juga :  Biar Adil, yang Ditangkap Bukan yang Kecil Saja

Petugas nampaknya masih punya TPR dengan adanya 6 kasus
yang masih dalam lidik serta 3 kasus masih tahap 1.

Dari 38 kasus tersebut, tidak semua kasus terselesaikan
oleh pihak kepolisian. Dari jumlah tersebut Unit PPA Satreskrim Polresta
Palangka Raya telah menyelesaikan sebanyak 10 kasus atau sudah dalam tahap II
ke penuntut umum sementara itu sisanya ada yang dimediasi, masih lidik dan
masih tahap I.

“Kami akan semaksimal mungkin menekan tindak pidana
terhadap perempuan dan terutamanya anak. Penekanan terhadap jajaran juga
dilakukan agar selalu berkomitmen memberantas tindak kejahatan kepada
anak,” tutupnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Kompol Todoan Agung Gultom juga
menyebutkan jumlah kasus secara rinci yang telah ditangani oleh Anggotanya.

Baca Juga :  Penganiayaan Perempuan di Manuhing Dibekuk Polisi

“Persetubuhan
terhadap anak 9 kasus, pencabulan 4 kasus, pemerkosaan 1 kasus, kekerasan anak
9 kasus, KDRT 8 kasus, perzinaan 5 kasus, pencurian anak dibawah umur 2 kasus,
penemuan bayi 1 kejadian serta aborsi dan penculikan masih nihil tahun 2020
ini,” bebernya, Jumat (11/9).

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO
– Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)
Satreskrim Polresta Palangka Raya telah mengungkap 38 kasus tindak pidana
Perlindungan anak semenjak periode Januari hingga Agustus 2020.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri
menegaskan, kasus tindak pidana perlindungan anak menjadi perhatian khusus
serta akan ditangani dengan serius oleh pihaknya.

Menurut data yang dihimpun per tanggal 10 September 2020.
Kasus persetubuhan dan kekerasan terhadap anak menjadi kasus yang paling banyak
ditangani oleh Unit PPA, jika digabung ada 18 kasus, masing-masing 9 kejadian.

Sedangkan KDRT ada dibawahnya dengan 8 kasus tertangani
selama tahun 2020 ini. 19 kasus telah dimediasi. Dominan perkara tertinggi ada
7 kasus kekerasan terhadap anak. Sementara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
bertengger dibawahnya dengan 6 kasus.

Baca Juga :  Biar Adil, yang Ditangkap Bukan yang Kecil Saja

Petugas nampaknya masih punya TPR dengan adanya 6 kasus
yang masih dalam lidik serta 3 kasus masih tahap 1.

Dari 38 kasus tersebut, tidak semua kasus terselesaikan
oleh pihak kepolisian. Dari jumlah tersebut Unit PPA Satreskrim Polresta
Palangka Raya telah menyelesaikan sebanyak 10 kasus atau sudah dalam tahap II
ke penuntut umum sementara itu sisanya ada yang dimediasi, masih lidik dan
masih tahap I.

“Kami akan semaksimal mungkin menekan tindak pidana
terhadap perempuan dan terutamanya anak. Penekanan terhadap jajaran juga
dilakukan agar selalu berkomitmen memberantas tindak kejahatan kepada
anak,” tutupnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Kompol Todoan Agung Gultom juga
menyebutkan jumlah kasus secara rinci yang telah ditangani oleh Anggotanya.

Baca Juga :  Penganiayaan Perempuan di Manuhing Dibekuk Polisi

“Persetubuhan
terhadap anak 9 kasus, pencabulan 4 kasus, pemerkosaan 1 kasus, kekerasan anak
9 kasus, KDRT 8 kasus, perzinaan 5 kasus, pencurian anak dibawah umur 2 kasus,
penemuan bayi 1 kejadian serta aborsi dan penculikan masih nihil tahun 2020
ini,” bebernya, Jumat (11/9).

Terpopuler

Artikel Terbaru