28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ancam Guru Mengaji, Pemuda Tak Dikenal Ini Dibekuk Polisi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Warga Jalan Telawang Raya Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya bersama pihak kepolisian Polsek Sebangau mengamankan seorang pelaku pengancaman tindak pembunuhan, Rabu (11/8/2021) lalu.

Diduga kuat, pemuda yang belum diketahui identitasnya itu, dalam pengaruh obat-obatan terlarang.  Tindakannya sudah dianggap membahayakan orang lain, karena mengancam seorang guru mengaji.

Diketahui kronologi kejadian berawal saat pelaku membeli obat bodrek 4 butir dan minuman di sebuah warung Jalan Telawang, Kelurahan Kereng Bengkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya. Usai dari warung tersebut, pelaku lantas menghampiri seorang wanita yang diketahui bernama Siti Zainal (48) yang saat itu berada di seberang warung.

"Saya nungguin suami saya carji kelakai. Dia datang tiba-tiba sambil marah-marah mengancam,” ucap Siti Zainal.

Baca Juga :  Dalam Sehari, Tiga Bandar Sabu di Buntok Diborgol Polisi

Karena merasa diancam, guru mengaji tersebut panik dan lari. Sementara Siti justru  menceburkan diri ke parit di dan meninggalkan sepeda motornya.  Dari pengakuan warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut, pelaku sempat memberikan ancaman dengan sebilah pisau, namun akhirnya dibuang.

"Iya memang meresahkan itu. Tadi polisi nanyai mana pisaunya. Dia bilang sudah dibuang,”celetuk seorang warga.

Kapolsek Sebangau Ipda Anastasia melalui Kanit Reskrim Ipda Deby mengatakan, untuk sementara pelaku tersebut, diduga akan melancarkan tindak kejahatan curas.

"Kami belum bisa menyimpulkan. Unit reskrim masih memeriksa saksi-saksi. Dari saksi masih mengancam. Sementara diduga masih mengancam, saat ini sudah berada di Polsek Sebangau guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"ujarnya.

Baca Juga :  Satlantas Siapkan Rest Area, Bagi Jemaah Haul Ke-15 Guru Sekumpul

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Warga Jalan Telawang Raya Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya bersama pihak kepolisian Polsek Sebangau mengamankan seorang pelaku pengancaman tindak pembunuhan, Rabu (11/8/2021) lalu.

Diduga kuat, pemuda yang belum diketahui identitasnya itu, dalam pengaruh obat-obatan terlarang.  Tindakannya sudah dianggap membahayakan orang lain, karena mengancam seorang guru mengaji.

Diketahui kronologi kejadian berawal saat pelaku membeli obat bodrek 4 butir dan minuman di sebuah warung Jalan Telawang, Kelurahan Kereng Bengkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya. Usai dari warung tersebut, pelaku lantas menghampiri seorang wanita yang diketahui bernama Siti Zainal (48) yang saat itu berada di seberang warung.

"Saya nungguin suami saya carji kelakai. Dia datang tiba-tiba sambil marah-marah mengancam,” ucap Siti Zainal.

Baca Juga :  Dalam Sehari, Tiga Bandar Sabu di Buntok Diborgol Polisi

Karena merasa diancam, guru mengaji tersebut panik dan lari. Sementara Siti justru  menceburkan diri ke parit di dan meninggalkan sepeda motornya.  Dari pengakuan warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut, pelaku sempat memberikan ancaman dengan sebilah pisau, namun akhirnya dibuang.

"Iya memang meresahkan itu. Tadi polisi nanyai mana pisaunya. Dia bilang sudah dibuang,”celetuk seorang warga.

Kapolsek Sebangau Ipda Anastasia melalui Kanit Reskrim Ipda Deby mengatakan, untuk sementara pelaku tersebut, diduga akan melancarkan tindak kejahatan curas.

"Kami belum bisa menyimpulkan. Unit reskrim masih memeriksa saksi-saksi. Dari saksi masih mengancam. Sementara diduga masih mengancam, saat ini sudah berada di Polsek Sebangau guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"ujarnya.

Baca Juga :  Satlantas Siapkan Rest Area, Bagi Jemaah Haul Ke-15 Guru Sekumpul

Terpopuler

Artikel Terbaru