32.5 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Polisi Obrak Abrik Terminal Kota Yang Dijadikan Jadi Ajang Judi Dadu G

PALANGKA RAYA – Direktorat
Samapta Bhayangkara (Ditsabhara)
  Polda
Kalimantan Tengah, saat ini lagi gencar-gencarnya melakukan patroli di sejumlah
tempat rawan digunakan untuk melakukan kegiatan yang dilarang, contohnya judi.

Kali ini tim Raimas Sabhara
Polda Kalteng menggrebek lokasi dimana terdapat laporan masyarajat digunakan
tempat ajang judi.

Bisa dibilang terang-terangan,
mereka menggelar lapak judinya di terminal taksi kota di Jalan Darmosugondo,
Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Giat patroli yang dilakukan pada hari
Rabu (12/02) tersebut dimulai pukul 12.00 WIB, dan menyasar para pemain dadu
gurak yang sedang asyik berjudi.

Para pejudi yang mengetahui
datangnya petugas pun melarikan diri tanpa menghiraukan uang yang digelar
dilapak dadu guraknyam.

Baca Juga :  Pasca Kerusuhan, Kalapas Langkat Dinonaktifkan

“Ketika anggota melakukan
patroli, kita mendapat laporan dari masyarakat bahwa di terminal ini ada orang
main dadu gurak. Jadi kita melakukan pengecekan dan ternyata betul saat kita
melakukan penggerebekan ada yang sedang bermain judi,” tutur Direktur
Samapta Bhayangkara Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir
Samapta AKBP Timbul R.K Siregar dilokasi penangkapan.

Diduga bocor sebelum menyergap
tempat judi, petugas seakan dibuat kewalahan mengejar para pejudi yang kocar
kacir dan bahkan ada yang berpura-pura memesan makanan di warung makan.

“Pejudi dan barang bukti
yang digunakan untuk dadu gurak kita amankan ke Mako,” tambah Timbul.

Sekitar dua orang yang
berhasil diamankan dibawa ke Markas Komando Direktorat Sabhara Polda Kalteng di
Jalan Tjilik Riwut Km. 6,5 untuk proses lebih lanjut. (ard)

Baca Juga :  Motor Dinas Milik Pemprov Kalteng Raib, Diduga Digasak Maling

PALANGKA RAYA – Direktorat
Samapta Bhayangkara (Ditsabhara)
  Polda
Kalimantan Tengah, saat ini lagi gencar-gencarnya melakukan patroli di sejumlah
tempat rawan digunakan untuk melakukan kegiatan yang dilarang, contohnya judi.

Kali ini tim Raimas Sabhara
Polda Kalteng menggrebek lokasi dimana terdapat laporan masyarajat digunakan
tempat ajang judi.

Bisa dibilang terang-terangan,
mereka menggelar lapak judinya di terminal taksi kota di Jalan Darmosugondo,
Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Giat patroli yang dilakukan pada hari
Rabu (12/02) tersebut dimulai pukul 12.00 WIB, dan menyasar para pemain dadu
gurak yang sedang asyik berjudi.

Para pejudi yang mengetahui
datangnya petugas pun melarikan diri tanpa menghiraukan uang yang digelar
dilapak dadu guraknyam.

Baca Juga :  Pasca Kerusuhan, Kalapas Langkat Dinonaktifkan

“Ketika anggota melakukan
patroli, kita mendapat laporan dari masyarakat bahwa di terminal ini ada orang
main dadu gurak. Jadi kita melakukan pengecekan dan ternyata betul saat kita
melakukan penggerebekan ada yang sedang bermain judi,” tutur Direktur
Samapta Bhayangkara Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir
Samapta AKBP Timbul R.K Siregar dilokasi penangkapan.

Diduga bocor sebelum menyergap
tempat judi, petugas seakan dibuat kewalahan mengejar para pejudi yang kocar
kacir dan bahkan ada yang berpura-pura memesan makanan di warung makan.

“Pejudi dan barang bukti
yang digunakan untuk dadu gurak kita amankan ke Mako,” tambah Timbul.

Sekitar dua orang yang
berhasil diamankan dibawa ke Markas Komando Direktorat Sabhara Polda Kalteng di
Jalan Tjilik Riwut Km. 6,5 untuk proses lebih lanjut. (ard)

Baca Juga :  Motor Dinas Milik Pemprov Kalteng Raib, Diduga Digasak Maling

Terpopuler

Artikel Terbaru