28.1 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024

Dua Bandar Narkoba Ditangkap, Ditemukan Kantong Kresek Hitam Berisi Sabu 5.00 Gram

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO– Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat kembali mengamankan dua bandar narkoba. Kali ini pelaku yang memang dikenal sebagai pemain lama dan terbilang besar di wilayah Pangkalan Bun. Dua tersangka pelaku diketahui bernama Irwansyah (39) dan Ahmadi (43), yang diamankan polisi di Gang Campursari, Jalan Pancasila, Kelurahan Madurejo, belum lama ini.

Dari tangan para pelaku diamankan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu paket dengan berat mencapai 5,00 gram. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait penangkapan tersebut.

“Dua pelaku residivis dengan kasus yang  sama dan terbilang cukup besar dalam mengedarkan. Ini bukti keseriusan polisi dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba,” kata Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman melalui Kasat Narkoba Iptu Ancas Nurbaya, kemarin.

Baca Juga :  Makanan yang Diduga Kedaluwarsa Langsung Disita dan Dimusnahkan

Menurut Ancar, polisi mendapatkan informasi bahwa dua residivis ini baru saja mendapatkan kiriman narkoba jenis sabu-sabu. Sehingga dilakukan penyelidikan dan mendapati Irwansyah yang melintas di Gang CampurSari Kelurahan Madurejo. Awalnya polisi minta surat kendaraan bermotor, karena kala itu sepeda motor yang digunakan tidak ada nomor polisi serta tidak memakai kontak.

Akhirnya diinterogasi dan dilakukan penggeledahan badan dan barang yang dibawanya. Saat diperiksa, di saku celana kanan ditemukan satu plastik di dalamnya dibungkus tisu berisikan klip sisa narkoba. Karena curiga, akhirnya pelaku digelandang ke rumahnya untuk mengetahui adanya barang haram tersebut.

“Ketika kami geledah di rumahnya di  Jalan Malijo, Gang Alpukat , Madurejo, ditemukan kantong kresek hitam berisikan lima paket narkoba  jenis sabu-sabu dengan berat 5.00 gram. Ketika kami interogasi mengaku baru saja menggunakan sabu,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolresta: Pelaku Karhutla Akan Ditindak Tegas

Akhirnya dilakukan pemeriksaan secara intensif, dan tersangka mengaku bahwa narkoba ini didapat dari salah satu rekannya bernama Ahmadi. Polisi akhirnya mencari Ahmadi dan menemukannya sedang makan bakso di Jalan Sudirman, Kelurahan Sidorejo. Setelah diamankan dan diperiksa, Ahmadi mengakui baru saja menjual narkoba tersebut kepada Irwansyah. (son/ens/kpg)

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO– Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat kembali mengamankan dua bandar narkoba. Kali ini pelaku yang memang dikenal sebagai pemain lama dan terbilang besar di wilayah Pangkalan Bun. Dua tersangka pelaku diketahui bernama Irwansyah (39) dan Ahmadi (43), yang diamankan polisi di Gang Campursari, Jalan Pancasila, Kelurahan Madurejo, belum lama ini.

Dari tangan para pelaku diamankan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu paket dengan berat mencapai 5,00 gram. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait penangkapan tersebut.

“Dua pelaku residivis dengan kasus yang  sama dan terbilang cukup besar dalam mengedarkan. Ini bukti keseriusan polisi dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba,” kata Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman melalui Kasat Narkoba Iptu Ancas Nurbaya, kemarin.

Baca Juga :  Makanan yang Diduga Kedaluwarsa Langsung Disita dan Dimusnahkan

Menurut Ancar, polisi mendapatkan informasi bahwa dua residivis ini baru saja mendapatkan kiriman narkoba jenis sabu-sabu. Sehingga dilakukan penyelidikan dan mendapati Irwansyah yang melintas di Gang CampurSari Kelurahan Madurejo. Awalnya polisi minta surat kendaraan bermotor, karena kala itu sepeda motor yang digunakan tidak ada nomor polisi serta tidak memakai kontak.

Akhirnya diinterogasi dan dilakukan penggeledahan badan dan barang yang dibawanya. Saat diperiksa, di saku celana kanan ditemukan satu plastik di dalamnya dibungkus tisu berisikan klip sisa narkoba. Karena curiga, akhirnya pelaku digelandang ke rumahnya untuk mengetahui adanya barang haram tersebut.

“Ketika kami geledah di rumahnya di  Jalan Malijo, Gang Alpukat , Madurejo, ditemukan kantong kresek hitam berisikan lima paket narkoba  jenis sabu-sabu dengan berat 5.00 gram. Ketika kami interogasi mengaku baru saja menggunakan sabu,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolresta: Pelaku Karhutla Akan Ditindak Tegas

Akhirnya dilakukan pemeriksaan secara intensif, dan tersangka mengaku bahwa narkoba ini didapat dari salah satu rekannya bernama Ahmadi. Polisi akhirnya mencari Ahmadi dan menemukannya sedang makan bakso di Jalan Sudirman, Kelurahan Sidorejo. Setelah diamankan dan diperiksa, Ahmadi mengakui baru saja menjual narkoba tersebut kepada Irwansyah. (son/ens/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru