30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Polisi Buru Pemasok Barang

PANGKALAN BUN- Hingga saat
ini polisi masih mendalami dan memburu para pemasok narkoba khususnya narkoba
diwilayah Kobar. Pasalnya peredarannya marak dan semakin meresahkan terjafi di
wilayah Kobar. Terbukti dari tangan 11 tersangka yang diamankan mendapatkan
barang bukti 156 paket dengan jumlah total 404,86 gram . Bahkan tiga orang
termasuk residivis yang sudah dua hingga tiga kali masuk penjara dengan kasus
yang sama.

Kapolres Kobar AKBP Arie
Sandi ZS melalui Waka Polres Kompol Yongki Rohman, pihaknya tentunya tidak akan
tinggal diam setelah para bandarnya ditangkap. Sehingga akan tetap memburu
pemasok barang yang mendatangkannya barang haram ini dari wilayah lain.
Berdasarkan pengakuan para pelaku memang barang-barang ini diambil dari Madura
dan Pontianak. Sehingga masih dikembangkan agar nantinya bisa membongkar untuk
yang lebih besar lagi.

Baca Juga :  Aksinya Terekam CCTV, Maling Laptop di Kantor Dinkes Akhirnya Menyerah

“Kamk tentunya sudah
melakukan penyelidikan terlebih dahulu sehingga begitu barang sampai di Kobar
langsung dikejar. Para pelaku inilah yang selama ini mengedarkan dan masih
terus akan diburu pelaku lainnya,”katanya.

Berbagai modus digunakan
para pelaku untuk membawa barang haram ini masuk ke Kobar. Tetapi polisi
sendiri juga terus membongkar dan bisa menangkap para pelakunya. Terkait ada
beberapa residivis yang ditangkap dan masih mengedarkan narkoba ini diduga
masih belum jera. Karena selain mengedarkan mereka juga termasuk pemakai aktif.
Sehingga ketergantungannya terhadap barang haram ini sangat tinggi.

“Semoga dengan proses
hukum yang dijalaninya nanti mereka bisa bertobat. Pengakuan mereka karena
faktor ekonomi yang membuatnya harus berkutat menjadi pengedar
narkoba,”ungkapnya.(son)

Baca Juga :  Bakar 1 Kapling Lahan, Kakek 74 Tahun Terancam Dipenjara 12 Tahun

PANGKALAN BUN- Hingga saat
ini polisi masih mendalami dan memburu para pemasok narkoba khususnya narkoba
diwilayah Kobar. Pasalnya peredarannya marak dan semakin meresahkan terjafi di
wilayah Kobar. Terbukti dari tangan 11 tersangka yang diamankan mendapatkan
barang bukti 156 paket dengan jumlah total 404,86 gram . Bahkan tiga orang
termasuk residivis yang sudah dua hingga tiga kali masuk penjara dengan kasus
yang sama.

Kapolres Kobar AKBP Arie
Sandi ZS melalui Waka Polres Kompol Yongki Rohman, pihaknya tentunya tidak akan
tinggal diam setelah para bandarnya ditangkap. Sehingga akan tetap memburu
pemasok barang yang mendatangkannya barang haram ini dari wilayah lain.
Berdasarkan pengakuan para pelaku memang barang-barang ini diambil dari Madura
dan Pontianak. Sehingga masih dikembangkan agar nantinya bisa membongkar untuk
yang lebih besar lagi.

Baca Juga :  Aksinya Terekam CCTV, Maling Laptop di Kantor Dinkes Akhirnya Menyerah

“Kamk tentunya sudah
melakukan penyelidikan terlebih dahulu sehingga begitu barang sampai di Kobar
langsung dikejar. Para pelaku inilah yang selama ini mengedarkan dan masih
terus akan diburu pelaku lainnya,”katanya.

Berbagai modus digunakan
para pelaku untuk membawa barang haram ini masuk ke Kobar. Tetapi polisi
sendiri juga terus membongkar dan bisa menangkap para pelakunya. Terkait ada
beberapa residivis yang ditangkap dan masih mengedarkan narkoba ini diduga
masih belum jera. Karena selain mengedarkan mereka juga termasuk pemakai aktif.
Sehingga ketergantungannya terhadap barang haram ini sangat tinggi.

“Semoga dengan proses
hukum yang dijalaninya nanti mereka bisa bertobat. Pengakuan mereka karena
faktor ekonomi yang membuatnya harus berkutat menjadi pengedar
narkoba,”ungkapnya.(son)

Baca Juga :  Bakar 1 Kapling Lahan, Kakek 74 Tahun Terancam Dipenjara 12 Tahun

Terpopuler

Artikel Terbaru