30.1 C
Jakarta
Tuesday, April 22, 2025

Astaqfirullah, Balita 4 Tahun Dicabuli saat Bermain

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – Seorang balita berinisial H (4) menjadi korban pencabulan
pemuda bernama Firman (24), warga Jalan Tambangan Rt. 06 Rw. 03 Kelurahan
Tambangan, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Korban diketahui
dicabuli saat di rumah keluarga pelaku yang berada di Jalan Kalimantan gang
Pesanggrahan I, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Jumat (10/7) malam
sekira pukul 19.30 WIB.

Menurut
keterangan yang dihimpun kaltengpos.co, aksi bejat Firman bermula ketika H
sedang bermain bersama teman-temannya di rumah Alamsyah, keluarga Firman.

Setelah H
dan teman-temannya bermain, tersisa H yang masih tertinggal di rumah tersebut. Momentum
itulah aksi bejat pelaku muncul ketika melihat H sendirian. Ia kemudian
mengangkat H untuk duduk dipangkuannya kemudian melakukan pencabulan dan
melakukan hal yang tidak senonoh kepada korban.

Baca Juga :  Pelangsir BBM Subsidi Ditangkap

Saat dikonfirmasi,
Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata membenarkan adanya kejadian tersebut di
wilayah hukum Polsek Pahandut.

“Ya,
pelaku sudah diamankan dan saat ini sudah diproses di Mapolresta Palangka
Raya,” tutur Edia, Sabtu (11/7).

Saat ini
kasus tersebut tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan
Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya untuk proses lebih lanjut.

 

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – Seorang balita berinisial H (4) menjadi korban pencabulan
pemuda bernama Firman (24), warga Jalan Tambangan Rt. 06 Rw. 03 Kelurahan
Tambangan, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Korban diketahui
dicabuli saat di rumah keluarga pelaku yang berada di Jalan Kalimantan gang
Pesanggrahan I, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Jumat (10/7) malam
sekira pukul 19.30 WIB.

Menurut
keterangan yang dihimpun kaltengpos.co, aksi bejat Firman bermula ketika H
sedang bermain bersama teman-temannya di rumah Alamsyah, keluarga Firman.

Setelah H
dan teman-temannya bermain, tersisa H yang masih tertinggal di rumah tersebut. Momentum
itulah aksi bejat pelaku muncul ketika melihat H sendirian. Ia kemudian
mengangkat H untuk duduk dipangkuannya kemudian melakukan pencabulan dan
melakukan hal yang tidak senonoh kepada korban.

Baca Juga :  Pelangsir BBM Subsidi Ditangkap

Saat dikonfirmasi,
Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata membenarkan adanya kejadian tersebut di
wilayah hukum Polsek Pahandut.

“Ya,
pelaku sudah diamankan dan saat ini sudah diproses di Mapolresta Palangka
Raya,” tutur Edia, Sabtu (11/7).

Saat ini
kasus tersebut tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan
Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya untuk proses lebih lanjut.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru