25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sopir Hilux Penabrak Bocah SD Masih Diperiksa

PANGKALAN BUN-Hingga kemarin (10/2), Satuan Lalu Lintas (Satlantas)
Polres Kobar masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap sopir yang
menyebabkan Alfaro Agustiar meninggal. Sang sopir bernama Kafidin yang mengendarai mobil pikap Hilux silver
dengan Nopol KH 8943 GF sudah diamankan.

Hal ini dilakukan untuk
mengetahui sejauh mana keterangan yang disampaikan oleh sopir dan para saksi
pada saat kejadian. Selain itu polisi masih berhati-hati menentukan sikap, karena
pada saat kejadian, sopir diduga juga sudah melakukan berbagai tahapan. Hal ini
disampaikan Kasatlantas AKP Salahidin melalui Kanitlaka Aiptu Elvis Rahail,
Selasa (10/2).

Menurutnya, polisi masih menunggu
keterangan dari pihak keluarga korban. Karena mereka masih berduka dan
menyelesaikan berbagai hal, sehingga belum dapat dimintai keterangan. Tetapi
pada dasarnya, kata dia, sopir sendiri diduga sudah melakukan upaya pada saat
sebelum kejadian. Mengingat kejadiannya sendiri di jalan raya, yang hampir setiap
saat lalu lalang kendaraan begitu banyak. Pada saat melintas dan ingin
menyalip, juga ada truk. Beberapa langkah juga sudah dilakukan seperti
membunyikan klakson berkali-kali, dengan harapan tidak ada hambatan.

Baca Juga :  Astaga! Pembuang Orok yang Ditemukan Membusuk Ternyata Bidan Muda

“Rupanya pada saat menyalip,
dari depan korban mendadak lari menyeberang jalan. Dengan jarak tiga meter, tentunya
mobil tidak bisa menghindar, sehingga terjadi musibah tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, polisi sendiri
akan tetap melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tetapi yang
terpenting adalah peran serta semua pihak agar kejadian seperti ini tidak
terulang kembali. Salah satunya perlu adanya pengawasan orang tua yang tinggal
di pinggir jalan raya. Supaya mereka mengingatkan anak-anaknya tidak bermain di
pinggir jalan, apalagi menyeberang tanpa melihat kondisi keramaian.

Selain itu juga fenomena mobil
bok atau truk bergoyang sudah tidak boleh dilakukan. Polisi akan bertindak
tegas apabila masih menemukan atau melihat pengendara melakukan hal tersebut.

Baca Juga :  Back Up Tim Resmob, Kapolsek Seruyan Tengah Jemput DPO

“Anak-anak ini terpengaruh
dengan adanya mobil atau truk bergoyang saat berkendara di jalan raya, beberapa
kali sudah ditindak dan ditilang. Fenomena tersebut masih banyak ditemukan,
sehingga menjadi tontonan khususnya anak-anak yang tinggal di pinggir
jalan,” ujarnya. (son/ami/nto)

PANGKALAN BUN-Hingga kemarin (10/2), Satuan Lalu Lintas (Satlantas)
Polres Kobar masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap sopir yang
menyebabkan Alfaro Agustiar meninggal. Sang sopir bernama Kafidin yang mengendarai mobil pikap Hilux silver
dengan Nopol KH 8943 GF sudah diamankan.

Hal ini dilakukan untuk
mengetahui sejauh mana keterangan yang disampaikan oleh sopir dan para saksi
pada saat kejadian. Selain itu polisi masih berhati-hati menentukan sikap, karena
pada saat kejadian, sopir diduga juga sudah melakukan berbagai tahapan. Hal ini
disampaikan Kasatlantas AKP Salahidin melalui Kanitlaka Aiptu Elvis Rahail,
Selasa (10/2).

Menurutnya, polisi masih menunggu
keterangan dari pihak keluarga korban. Karena mereka masih berduka dan
menyelesaikan berbagai hal, sehingga belum dapat dimintai keterangan. Tetapi
pada dasarnya, kata dia, sopir sendiri diduga sudah melakukan upaya pada saat
sebelum kejadian. Mengingat kejadiannya sendiri di jalan raya, yang hampir setiap
saat lalu lalang kendaraan begitu banyak. Pada saat melintas dan ingin
menyalip, juga ada truk. Beberapa langkah juga sudah dilakukan seperti
membunyikan klakson berkali-kali, dengan harapan tidak ada hambatan.

Baca Juga :  Astaga! Pembuang Orok yang Ditemukan Membusuk Ternyata Bidan Muda

“Rupanya pada saat menyalip,
dari depan korban mendadak lari menyeberang jalan. Dengan jarak tiga meter, tentunya
mobil tidak bisa menghindar, sehingga terjadi musibah tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, polisi sendiri
akan tetap melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tetapi yang
terpenting adalah peran serta semua pihak agar kejadian seperti ini tidak
terulang kembali. Salah satunya perlu adanya pengawasan orang tua yang tinggal
di pinggir jalan raya. Supaya mereka mengingatkan anak-anaknya tidak bermain di
pinggir jalan, apalagi menyeberang tanpa melihat kondisi keramaian.

Selain itu juga fenomena mobil
bok atau truk bergoyang sudah tidak boleh dilakukan. Polisi akan bertindak
tegas apabila masih menemukan atau melihat pengendara melakukan hal tersebut.

Baca Juga :  Back Up Tim Resmob, Kapolsek Seruyan Tengah Jemput DPO

“Anak-anak ini terpengaruh
dengan adanya mobil atau truk bergoyang saat berkendara di jalan raya, beberapa
kali sudah ditindak dan ditilang. Fenomena tersebut masih banyak ditemukan,
sehingga menjadi tontonan khususnya anak-anak yang tinggal di pinggir
jalan,” ujarnya. (son/ami/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru