GUNUNG MAS, KALTENGPOS.CO – Bejat. itulah yang pantas disebutkan kepada seorang
predator sexual terhadap anak balita atau di bawah umur. Kejadian keji itu
dilakukan di salah satu rumah milik perusahaan sawit di Kecamatan Manuhing,
Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Kamis (3/9) lalu.
Seorang pria berinisial A (46)
warga Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan itu, diamankan Kepolisian
Jajaran Polres Gunung Mas pada Rabu (9/9).
A melakukam aksinya di belakamg
sebuah rumah kosong area perusahaan sawit.
Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi
Asriman membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencabulan
anak di bawah umur tersebut.
Dijelaskannya, peristiwa bermula
ketika seorang anak di bawah umur mengeluhkan kepada ibu kandungnya bahwa ia
merasa sakit di bagian kemaluan ketika buang air kecil.
Ibu kandungnya pun kemudian
memeriksa. Dirinya pun terkejut saat melihat
ada luka lecet berdarah dan bengkak di area kemaluan anaknya.
Korban akhirnya mengaku kepada
ibunya bahwa pria berinisial A melakukan aksi bejatnya. Ibunya kemudian
melaporkan kejadian itu ke Polres Gunung Mas.
“Usai mendapat laporan, kami
kemudian melakukan penyelidikan dan pada saat itu kami mendatangi TKP dan
langsung mengamankan pelaku serta mencari alat bukti dan saksi-saksi,”
kata Kapolres.
Menurut pengakuan tersangka, saat
melakukan aksi bejatnya ia dengan sengaja memutar film porno dan menunjukkannya
kepada korban.
Kini pria paruh baya tersebut
sudah mendekam di jeruji besi Maporles Gunung Mas untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya.