33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Masyarakat Lebih Mudah Melapor, Silakan Hubungi!

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO- Demi menunjang kinerja pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kepolisian Resor Kota  Palangka Raya meluncurkan 3 nomor pengaduan dan pelayanan publik berbasis multiplatform.

Peluncurkan ketiga nomor tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis tiga unit Smartphone dalam pelaksanaan Apel Pagi yang berlangsung di halaman Mapolresta Palangka Raya, Kamis (10/6).

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri SIK SH MHum mengatakan, tujuan diluncurkannya tiga nomor tersebut guna mempermudah masyarakat dalam memberikan laporan pengaduan maupun untuk memperoleh informasi terkait pelayanan Kepolisian yang ada di Polresta Palangka Raya.

"Adapun nomor pelayanan yang dapat dihubungi masyarakat adalah 08115206110 (Pos Bundaran Besar) yang diawaki oleh Anggota Satlantas, 08115207110 (Pelayanan SPKT) oleh Petugas Piket SPKT dan 08115203110 (Dumas Masyarakat) oleh Propam Polresta Palangka Raya," ucapnya.

Baca Juga :  Seorang Bocah Tenggelam di Kolam Rumah Makan

Jaladri menambahkan, nomor-nomor tersebut bisa dihubungi melalui beberapa aplikasi media sosial yang telah digunakan masyarakat secara luas seperti WhatsApp, Telegram, Facebook, Twitter dan Instagram, masyarakat juga dapat menghubungi secara langsung dengan menelpon ke nomor tersebut.

" Sebelum nya kita memang sudah mempunyai nomor tersebut, tetapi banyak masyarakat belum tahu . Sehingga dengan adanya nomor ini masyarakat lebih mudah melaporkan apabila terjadi suatu kejadian dan tidak tahu melaporkannya kemana. Ini adalah bentuk upaya Polri dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," tandasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO- Demi menunjang kinerja pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kepolisian Resor Kota  Palangka Raya meluncurkan 3 nomor pengaduan dan pelayanan publik berbasis multiplatform.

Peluncurkan ketiga nomor tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis tiga unit Smartphone dalam pelaksanaan Apel Pagi yang berlangsung di halaman Mapolresta Palangka Raya, Kamis (10/6).

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri SIK SH MHum mengatakan, tujuan diluncurkannya tiga nomor tersebut guna mempermudah masyarakat dalam memberikan laporan pengaduan maupun untuk memperoleh informasi terkait pelayanan Kepolisian yang ada di Polresta Palangka Raya.

"Adapun nomor pelayanan yang dapat dihubungi masyarakat adalah 08115206110 (Pos Bundaran Besar) yang diawaki oleh Anggota Satlantas, 08115207110 (Pelayanan SPKT) oleh Petugas Piket SPKT dan 08115203110 (Dumas Masyarakat) oleh Propam Polresta Palangka Raya," ucapnya.

Baca Juga :  Seorang Bocah Tenggelam di Kolam Rumah Makan

Jaladri menambahkan, nomor-nomor tersebut bisa dihubungi melalui beberapa aplikasi media sosial yang telah digunakan masyarakat secara luas seperti WhatsApp, Telegram, Facebook, Twitter dan Instagram, masyarakat juga dapat menghubungi secara langsung dengan menelpon ke nomor tersebut.

" Sebelum nya kita memang sudah mempunyai nomor tersebut, tetapi banyak masyarakat belum tahu . Sehingga dengan adanya nomor ini masyarakat lebih mudah melaporkan apabila terjadi suatu kejadian dan tidak tahu melaporkannya kemana. Ini adalah bentuk upaya Polri dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru