PALANGKA RAYA – Satgas II Pencegahan Covid-19 Direktorat
Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng)ÂÂ
dapati warung remang-remang yang melakukan pesta miras dan karaoke di tempat.
Hal itu didapati oleh Personel yang dipimpin oleh Ipda
Eko Basuki saat menyusur Jalan Mahir-Mahar Kota Palangka Raya, Selasa (9/6)
sekitar pukul 23.00 WIB. Dari lokasi warung remang remang Petugas mengamankan
sejumlah lelaki hidung belang yang sedang asik pesta miras dan karaoke di temani
wanita penghibur.
“Kami mengamankan enam orang pria yang menikmati
minuman keras bersama beberapa wanita penghibur” kata Ipda Eko.
Anggota saat itu mendapati lima botol miras berlabel
bintang dari ruangan yang digunakan untuk karaoke. Musik karaoke pun disetel
cukup keras hingga terdengar sampai ke jalanan depan warung.
Mirisnya lagi ke-enam orang yang diamankan oleh Anggota
ialah sopir dari luar kota yang mengirim bahan pokok ke Palangka Raya. Sopir
tersebut masih sempat-sempatnya mampir di warung untuk mencari hiburan semata
di tengah bahaya Virus Corona.
“Kita masih dirundung suasana covid-19, untuk itu
kami imbau agar sopir dari luar daerah tidak mengambil resiko dengan berkunjung
ke warung remang-remang,” kata Ipda Eko Basuki.
Sedangkan untuk warung yang berada di jalur para sopir
truk diimbau agar tidak menerima pengunjung. Karena untuk meminimalisir
penyebaran Virus Corona di wilayah setempat.
“Kita bawa enam
pria itu dan seorang pemilik warung untuk digelandang ke kantor Ditsamapta
Polda Kalteng,” pungkasnya.