33 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Mau Pesta Sabu, Pengedar Ditangkap

PANGKALAN BUN – Polisi kembali mengamankan seseorang yang diduga
sebagai pengedar narkoba. Pelaku berinisial IR, ditangkap di rumahnya saat diduga
akan melakukan berpesta narkoba jenis sabu-sabu.

Warga perumahan BTN Green Vallo
Rt. 10 Desa Sungai Kapitan Kecamatan Kumai itu hanya bisa pasrah ketika polisi datang
menggerebek, Sabtu (9/5). Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan tiga
paket sabu dengan berat 0,97 gram.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B
Ginting melalui Kasat Narkoba Ipda Juan Rudolf membenarkan penangkapan yang
dilakukan jajarannya. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara
intensif. Berdasarkan adanya laporan warga yang merasa resah bahwa di rumah
pelaku kerap dijadikan ajang transaksi narkoba. Polisi akhirnya mendatangi dan
langsung melakukan penggerebekan.

Baca Juga :  Pimpin Apel Gelar Pasukan, Wakapolres: Personel Harus Hindari Pelangga

“Kami temukan barang bukti
berupa tiga paket sabu, satu bong dan beberapa barang bukti
lainnya,”katanya.

Saat ini pelaku beserta barang
bukti telah dibawa dan diamankan ke Polres Kobar guna proses lebih lanjut
sesuai hukum yang berlaku. Pihaknya mengucapkan terima kasih atas peran serta
masyarakat. Sehingga peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kobar dapat
diungkap serta mengimbau kepada seluruh masyarakat.

“Kami juga mengimbau
khususnya para remaja agar tidak coba-coba mengkonsumsi barang haram (Narkoba).
Kami akan tindak tegas bagi yang masih menggunakan atau mengedarkan,” tegasnya.

PANGKALAN BUN – Polisi kembali mengamankan seseorang yang diduga
sebagai pengedar narkoba. Pelaku berinisial IR, ditangkap di rumahnya saat diduga
akan melakukan berpesta narkoba jenis sabu-sabu.

Warga perumahan BTN Green Vallo
Rt. 10 Desa Sungai Kapitan Kecamatan Kumai itu hanya bisa pasrah ketika polisi datang
menggerebek, Sabtu (9/5). Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan tiga
paket sabu dengan berat 0,97 gram.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B
Ginting melalui Kasat Narkoba Ipda Juan Rudolf membenarkan penangkapan yang
dilakukan jajarannya. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara
intensif. Berdasarkan adanya laporan warga yang merasa resah bahwa di rumah
pelaku kerap dijadikan ajang transaksi narkoba. Polisi akhirnya mendatangi dan
langsung melakukan penggerebekan.

Baca Juga :  Pimpin Apel Gelar Pasukan, Wakapolres: Personel Harus Hindari Pelangga

“Kami temukan barang bukti
berupa tiga paket sabu, satu bong dan beberapa barang bukti
lainnya,”katanya.

Saat ini pelaku beserta barang
bukti telah dibawa dan diamankan ke Polres Kobar guna proses lebih lanjut
sesuai hukum yang berlaku. Pihaknya mengucapkan terima kasih atas peran serta
masyarakat. Sehingga peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kobar dapat
diungkap serta mengimbau kepada seluruh masyarakat.

“Kami juga mengimbau
khususnya para remaja agar tidak coba-coba mengkonsumsi barang haram (Narkoba).
Kami akan tindak tegas bagi yang masih menggunakan atau mengedarkan,” tegasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru