26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Satgas Covid-19 Datangi Tempat Sabung Ayam dan Dagur

PALANGKA RAYA – Satuan Tugas (Satgas) Tim Gugus Tugas
bidang pengamanan dan pengawasan Covid-19 Kota Palangka Raya, tak
henti-hentinya melakukan patroli rutin 24 jam di Kota Cantik Palangka Raya
untuk menekan warganya mentaati peraturan.

Kali ini, petugas yang terdiri dari Personel
Kepolisian,TNI, Pol PP dan Dinas Perhubungan tersebut,  menyasar tempat yang terindikasi digunakan
warga untuk melakukan judi dadu gurak dan sabung ayam di Sinar Kahayan II
Palangka Raya. Jumat (10/04/2020).

Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polresta Palangka Raya
Kompol Hemat Siburian mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan langkah
preventif petugas untuk mencegah kerumunan massa ditengah wabah Covid-19.

“Kita lakukan langkah mendahului sebelum kegiatan judi
tersebut terlaksana oleh mereka,. Kita bubarkan,” kata Kompol Siburian.

Para pelaku berhasil mengetahui akan kedatangan Petugas
seluruhnya berhasil melarikan diri. Namun ditemukan sejumlah sarana yang
digunakan pejudi untuk bermain dadu gurak berupa dadu dan lapaknya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pasutri Penculik Bayi di Palangka Raya

Petugas pun melanjutkan patroli menyisir Kota Cantik
Palangka Raya kembali menyampaikan imbauan dan larangan sehubungan dengan
pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19. 
Satuan Tugas (Satgas) Tim Gugus Tugas bidang pengamanan dan
pengawasan Covid-19 Kota Palangka Raya, menyasar tempat yang terindikasi
digunakan warga untuk melakukan judi dadu gurak dan sabung ayam.

Satgas Covid-19 Datangi Tempat Sabung Ayam dan Dagur

PALANGKA RAYA – Satuan Tugas (Satgas) Tim Gugus Tugas
bidang pengamanan dan pengawasan Covid-19 Kota Palangka Raya, tak
henti-hentinya melakukan patroli rutin 24 jam di Kota Cantik Palangka Raya
untuk menekan warganya mentaati peraturan.

Kali ini, petugas yang terdiri dari Personel
Kepolisian,TNI, Pol PP dan Dinas Perhubungan tersebut,  menyasar tempat yang terindikasi digunakan
warga untuk melakukan judi dadu gurak dan sabung ayam di Sinar Kahayan II
Palangka Raya. Jumat (10/04/2020).

Baca Juga :  Jaksa Periksa 5 Saksi Termasuk Dua Kadis

Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polresta Palangka Raya
Kompol Hemat Siburian mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan langkah
preventif petugas untuk mencegah kerumunan massa ditengah wabah Covid-19.

“Kita lakukan langkah mendahului sebelum kegiatan judi
tersebut terlaksana oleh mereka,. Kita bubarkan,” kata Kompol Siburian.

Para pelaku berhasil mengetahui akan kedatangan Petugas
seluruhnya berhasil melarikan diri. Namun ditemukan sejumlah sarana yang
digunakan pejudi untuk bermain dadu gurak berupa dadu dan lapaknya.

Petugas pun melanjutkan patroli menyisir Kota Cantik
Palangka Raya kembali menyampaikan imbauan dan larangan sehubungan dengan
pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19. 

PALANGKA RAYA – Satuan Tugas (Satgas) Tim Gugus Tugas
bidang pengamanan dan pengawasan Covid-19 Kota Palangka Raya, tak
henti-hentinya melakukan patroli rutin 24 jam di Kota Cantik Palangka Raya
untuk menekan warganya mentaati peraturan.

Kali ini, petugas yang terdiri dari Personel
Kepolisian,TNI, Pol PP dan Dinas Perhubungan tersebut,  menyasar tempat yang terindikasi digunakan
warga untuk melakukan judi dadu gurak dan sabung ayam di Sinar Kahayan II
Palangka Raya. Jumat (10/04/2020).

Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polresta Palangka Raya
Kompol Hemat Siburian mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan langkah
preventif petugas untuk mencegah kerumunan massa ditengah wabah Covid-19.

“Kita lakukan langkah mendahului sebelum kegiatan judi
tersebut terlaksana oleh mereka,. Kita bubarkan,” kata Kompol Siburian.

Para pelaku berhasil mengetahui akan kedatangan Petugas
seluruhnya berhasil melarikan diri. Namun ditemukan sejumlah sarana yang
digunakan pejudi untuk bermain dadu gurak berupa dadu dan lapaknya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pasutri Penculik Bayi di Palangka Raya

Petugas pun melanjutkan patroli menyisir Kota Cantik
Palangka Raya kembali menyampaikan imbauan dan larangan sehubungan dengan
pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19. 
Satuan Tugas (Satgas) Tim Gugus Tugas bidang pengamanan dan
pengawasan Covid-19 Kota Palangka Raya, menyasar tempat yang terindikasi
digunakan warga untuk melakukan judi dadu gurak dan sabung ayam.

Satgas Covid-19 Datangi Tempat Sabung Ayam dan Dagur

PALANGKA RAYA – Satuan Tugas (Satgas) Tim Gugus Tugas
bidang pengamanan dan pengawasan Covid-19 Kota Palangka Raya, tak
henti-hentinya melakukan patroli rutin 24 jam di Kota Cantik Palangka Raya
untuk menekan warganya mentaati peraturan.

Kali ini, petugas yang terdiri dari Personel
Kepolisian,TNI, Pol PP dan Dinas Perhubungan tersebut,  menyasar tempat yang terindikasi digunakan
warga untuk melakukan judi dadu gurak dan sabung ayam di Sinar Kahayan II
Palangka Raya. Jumat (10/04/2020).

Baca Juga :  Jaksa Periksa 5 Saksi Termasuk Dua Kadis

Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polresta Palangka Raya
Kompol Hemat Siburian mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan langkah
preventif petugas untuk mencegah kerumunan massa ditengah wabah Covid-19.

“Kita lakukan langkah mendahului sebelum kegiatan judi
tersebut terlaksana oleh mereka,. Kita bubarkan,” kata Kompol Siburian.

Para pelaku berhasil mengetahui akan kedatangan Petugas
seluruhnya berhasil melarikan diri. Namun ditemukan sejumlah sarana yang
digunakan pejudi untuk bermain dadu gurak berupa dadu dan lapaknya.

Petugas pun melanjutkan patroli menyisir Kota Cantik
Palangka Raya kembali menyampaikan imbauan dan larangan sehubungan dengan
pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19. 

Terpopuler

Artikel Terbaru