26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

3 Pelaku Modus Gendam di Pasar Besar dibekuk Polisi

PALANGKA RAYA – Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Sektor
(Polsek) Pahandut dibantu Intelmob dan Intelkam Polda Kalteng,
 membekuk 3 pelaku penipuan dengan cara gendam
di Pasar Besar Kota Palangka Raya.

Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata membenarkan, pihaknya
telah mengamankan pelaku tindak pidana penipuan dengan cara gendam.

“Ya benar, kami berhasil mengamankan 3 orang pelaku
penipuan dengan cara gendam di tiga tempat berbeda yakni Jalan Darmosugondo,
Seth tadji dan Jalan Meranti,” kata Edia saat dikonfirmasi, Jumat (10/3).

Edia menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya dengan cara
menepuk pundak korban sebanyak 3 kali dan mengajak ngobrol dengan berpura-pura
menanyakan alamat dan lainnnya.

Kemudian teman pelaku lainnya yang sudah mendapat perannya
masing-masing datang dan memperlihatkan sebuah barang berupa batu merah yang
terbungkus kain batik.

Baca Juga :  Bawa Sabu Setengah Kilogram, Warga Kotim Dibekuk Polres Sukamara

“Pada saat itulah para pelaku meminta barang korban,
tanpa sadar korban menyerahkan semua barang miliknya berupa sebuah HP, sebuah
rokok elektrik dan uang ratusan ribu rupaih, total kerugian sebesar Rp 2,2
juta,” jelas Edia.

Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti
berupa 2 unit sepeda motor.

Saat inii, ketiga pelaku diamankan di Mapolsek Pahandut
untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

PALANGKA RAYA – Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Sektor
(Polsek) Pahandut dibantu Intelmob dan Intelkam Polda Kalteng,
 membekuk 3 pelaku penipuan dengan cara gendam
di Pasar Besar Kota Palangka Raya.

Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata membenarkan, pihaknya
telah mengamankan pelaku tindak pidana penipuan dengan cara gendam.

“Ya benar, kami berhasil mengamankan 3 orang pelaku
penipuan dengan cara gendam di tiga tempat berbeda yakni Jalan Darmosugondo,
Seth tadji dan Jalan Meranti,” kata Edia saat dikonfirmasi, Jumat (10/3).

Edia menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya dengan cara
menepuk pundak korban sebanyak 3 kali dan mengajak ngobrol dengan berpura-pura
menanyakan alamat dan lainnnya.

Kemudian teman pelaku lainnya yang sudah mendapat perannya
masing-masing datang dan memperlihatkan sebuah barang berupa batu merah yang
terbungkus kain batik.

Baca Juga :  Bawa Sabu Setengah Kilogram, Warga Kotim Dibekuk Polres Sukamara

“Pada saat itulah para pelaku meminta barang korban,
tanpa sadar korban menyerahkan semua barang miliknya berupa sebuah HP, sebuah
rokok elektrik dan uang ratusan ribu rupaih, total kerugian sebesar Rp 2,2
juta,” jelas Edia.

Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti
berupa 2 unit sepeda motor.

Saat inii, ketiga pelaku diamankan di Mapolsek Pahandut
untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Terpopuler

Artikel Terbaru