25.2 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Komplotan Penipu Jual Beli Mobil Berhasil Dibekuk Polisi

MURUNG RAYA,
PROKALTENG.CO –  Tim Gabungan dari Macan
Kalsel (Polda Kalimantan Selatan) dan Jatanras Polres Banjar yang di backup
Jajaran Polda Kalteng berhasil mengamankan komplotan penipu yang membawa kabur
sebuah mobil Hilux.

Aksi
kejahatan terencana itu, tergolong sangat rapi untuk menipu korbannya. Sebab, dalam
aksinya pelaku yang berjumlah 6 orang itu memiliki perannya masing-masing.

Penangkapan
dilakukan pada hari Kamis (5/11) lalu, saat anggota Polres Banjar beserta
Jatanras Polda (Macan Kalsel) tiba di Polres Murung Raya.  Tak lain untuk koordinasi terkait adanya tidak
pidana penipuan yang terjadui di wilayah hukum Polda Kalsel.

Kali ini
Polda Kalimantan Tengah khususnya jajaran Polres Murung Raya dilibatkan untuk
memburu dua terduga pelaku.   Dia adalah Tumpak
Parulin (35) Warga Desa Liang Nyaling, Kecamatan Batu Tuhup Raya, Kabupaten
Murung Raya dan Eman (35) warga Jalan Veteran gang Tumenggung Awan, Kelurahan
Beriwit, Kecamatan Murung.

Baca Juga :  Dua Paket Sabu Disimpan Dalam Kotak Rokok Ada di Tutup Tangki Mobil

“Jajaran
Polda Kalsel melakukan koordinasi dengan kita dikarenakan kedua orang tersebut
menurut keterangan dari beberapa tersangka yang sudah berhasil ditangkap
sebelumnya berdomisili di wilkum Polres Murung Raya. Kemudian Resmob Polres
Mura melaksanakan backup dan melaksanakan penyelidikan terhadap informasi
tersebut,” kata Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui
Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi prokalteng.co Senin
(9/11).

 

Tim
gabungan, akhirnya berhasil menangkap Eman di jalan KH. Dewantara (Puruk Cahu)
pada saat pelaku mengendarai mobil. Setelah dikembangkan, mobil Hillux berwarna
putih hasil tindak pidana penipuan di wilayah Banjar tersebut,  ternyata dibawa Parulin yang berdomisili di
Desa Lian Nyaling, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya.

Baca Juga :  Antar Paket Sabu, Kurir Ini Dibekuk Polisi

“Kedua
orang tersebut berhasil diamankan berserta sebuah mobil milik korban yang telah
dibawa kabur oleh mereka,” kata Mantan Kapolres Palangka Raya itu.

Menurut Hendra,
kemudian dua orang tersangka beserta sebuah unit mobil Hillux di bawa ke Polres
Banjar hari itu juga guna proses lebih lanjut.

Selain dua
orang tersebut, polisi juga berhasil menangkap empat orang yang tergabung dalam
aksi penipuan itu. Yakni, Dharma (41), Michael Jaya (30), Khairadi (51), dan
Andrian (35).

Menurut
informasi, 6 pelaku tersebut kini sudah diamankan seluruhnya. Mereka menggondol
mobil korbannya dengan berpura-pura membeli dan ingin mencoba mobil tersebut.

Namun pada
saat korbannya lengah, beberaoa orang yang sudah berbagi tugas bergegas pergi
membawa kabur mobil tanpa sepengetahuan pemiliknya. 

MURUNG RAYA,
PROKALTENG.CO –  Tim Gabungan dari Macan
Kalsel (Polda Kalimantan Selatan) dan Jatanras Polres Banjar yang di backup
Jajaran Polda Kalteng berhasil mengamankan komplotan penipu yang membawa kabur
sebuah mobil Hilux.

Aksi
kejahatan terencana itu, tergolong sangat rapi untuk menipu korbannya. Sebab, dalam
aksinya pelaku yang berjumlah 6 orang itu memiliki perannya masing-masing.

Penangkapan
dilakukan pada hari Kamis (5/11) lalu, saat anggota Polres Banjar beserta
Jatanras Polda (Macan Kalsel) tiba di Polres Murung Raya.  Tak lain untuk koordinasi terkait adanya tidak
pidana penipuan yang terjadui di wilayah hukum Polda Kalsel.

Kali ini
Polda Kalimantan Tengah khususnya jajaran Polres Murung Raya dilibatkan untuk
memburu dua terduga pelaku.   Dia adalah Tumpak
Parulin (35) Warga Desa Liang Nyaling, Kecamatan Batu Tuhup Raya, Kabupaten
Murung Raya dan Eman (35) warga Jalan Veteran gang Tumenggung Awan, Kelurahan
Beriwit, Kecamatan Murung.

Baca Juga :  Dua Paket Sabu Disimpan Dalam Kotak Rokok Ada di Tutup Tangki Mobil

“Jajaran
Polda Kalsel melakukan koordinasi dengan kita dikarenakan kedua orang tersebut
menurut keterangan dari beberapa tersangka yang sudah berhasil ditangkap
sebelumnya berdomisili di wilkum Polres Murung Raya. Kemudian Resmob Polres
Mura melaksanakan backup dan melaksanakan penyelidikan terhadap informasi
tersebut,” kata Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui
Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi prokalteng.co Senin
(9/11).

 

Tim
gabungan, akhirnya berhasil menangkap Eman di jalan KH. Dewantara (Puruk Cahu)
pada saat pelaku mengendarai mobil. Setelah dikembangkan, mobil Hillux berwarna
putih hasil tindak pidana penipuan di wilayah Banjar tersebut,  ternyata dibawa Parulin yang berdomisili di
Desa Lian Nyaling, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya.

Baca Juga :  Antar Paket Sabu, Kurir Ini Dibekuk Polisi

“Kedua
orang tersebut berhasil diamankan berserta sebuah mobil milik korban yang telah
dibawa kabur oleh mereka,” kata Mantan Kapolres Palangka Raya itu.

Menurut Hendra,
kemudian dua orang tersangka beserta sebuah unit mobil Hillux di bawa ke Polres
Banjar hari itu juga guna proses lebih lanjut.

Selain dua
orang tersebut, polisi juga berhasil menangkap empat orang yang tergabung dalam
aksi penipuan itu. Yakni, Dharma (41), Michael Jaya (30), Khairadi (51), dan
Andrian (35).

Menurut
informasi, 6 pelaku tersebut kini sudah diamankan seluruhnya. Mereka menggondol
mobil korbannya dengan berpura-pura membeli dan ingin mencoba mobil tersebut.

Namun pada
saat korbannya lengah, beberaoa orang yang sudah berbagi tugas bergegas pergi
membawa kabur mobil tanpa sepengetahuan pemiliknya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru