28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Nyabu Sambil Nyari Ikan, Tiga Pemuda Dicokok Tim Raimas

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO Tiga pemuda IW (21), EL (33) dan D (30) ditangkap tim patroli Raimas Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) di Jalan Kalibata usai mengonsumsi sabu di bangunan kosong. Ketiganya ditangkap dalam keadaan terpengaruh narkoba, Sabtu malam (7/8).

Sebelum penangkapan, personel Ditsamapta Polda Kalteng yang terbagi dalam dua regu melakukan patroli rutin Harkamtibmas di seputaran Jalan G Obos hingga Jalan Kalibata. Saat Tim Raimas yang dikomandoi Bripda Dwi Syaifuddin melintas di Jalan Kalibata, melihat ada tiga orang duduk di teras bangunan kosong.

Saat didatangi, ketiganya memperlihatkan gelagat mencurigakan dimana salah satunya lari ke belakang bangunan. Ketika dilakukan penggeledahan, ternyata dari tangan salah satu pemuda ditemukan sajam yang diakuinya dipakai untuk mencari ikan.

Baca Juga :  Berdalih Pacaran, Bawa Lari Anak di Bawah Umur

"Saat tim kami tiba, mereka langsung memperlihatkan gelagat mencurigakan ada 1 orang lari ke belakang bangunan. Saat kita Tanya, mereka mengaku mencari ikan sambil menenggak miras," ujar Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Wakil Direktur AKBP Timbul RK Siregar.

Ketika dilakukan pemeriksaan lebih intensif, ternyata anggota mendapati bekas bungkus sabu paket kecil yang diduga dibuang pelaku di sekitar bangunan. Akhirnya ketiganya mengakui bahwa mereka juga usai mengonsumsi sabu sembari mencari ikan.

"Di lokasi, anggota kami mendapati bekas plastik klip kecil belas bungkusan sabu, dan masih ada terlihat sedikit sisa sabu yang sudah dikonsumsi ketiganya. Mereka membeli sabu tersebut seharga Rp150 ribu, mereka beralasan mengisap sabu sembari memancing, namun di lokasi kita tidak temukan alat pancing dan sebagainya," lanjutnya.

Baca Juga :  Gegara Ejek Nama Ortu, Tiga Pemuda di Pelangsian Adu Jotos

Kemudian ketiganya langsung dibawa ke Mako Sabhara Polda Kalteng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ketiganya dan satu unit kendaraan roda dua juga turut diamankan."Kami bawa ketiganya menuju Mako Sabahara untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait ditemukannya plastik bekas sabu yang ditemukan dilokasi tersebut," tuturnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO Tiga pemuda IW (21), EL (33) dan D (30) ditangkap tim patroli Raimas Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) di Jalan Kalibata usai mengonsumsi sabu di bangunan kosong. Ketiganya ditangkap dalam keadaan terpengaruh narkoba, Sabtu malam (7/8).

Sebelum penangkapan, personel Ditsamapta Polda Kalteng yang terbagi dalam dua regu melakukan patroli rutin Harkamtibmas di seputaran Jalan G Obos hingga Jalan Kalibata. Saat Tim Raimas yang dikomandoi Bripda Dwi Syaifuddin melintas di Jalan Kalibata, melihat ada tiga orang duduk di teras bangunan kosong.

Saat didatangi, ketiganya memperlihatkan gelagat mencurigakan dimana salah satunya lari ke belakang bangunan. Ketika dilakukan penggeledahan, ternyata dari tangan salah satu pemuda ditemukan sajam yang diakuinya dipakai untuk mencari ikan.

Baca Juga :  Berdalih Pacaran, Bawa Lari Anak di Bawah Umur

"Saat tim kami tiba, mereka langsung memperlihatkan gelagat mencurigakan ada 1 orang lari ke belakang bangunan. Saat kita Tanya, mereka mengaku mencari ikan sambil menenggak miras," ujar Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Wakil Direktur AKBP Timbul RK Siregar.

Ketika dilakukan pemeriksaan lebih intensif, ternyata anggota mendapati bekas bungkus sabu paket kecil yang diduga dibuang pelaku di sekitar bangunan. Akhirnya ketiganya mengakui bahwa mereka juga usai mengonsumsi sabu sembari mencari ikan.

"Di lokasi, anggota kami mendapati bekas plastik klip kecil belas bungkusan sabu, dan masih ada terlihat sedikit sisa sabu yang sudah dikonsumsi ketiganya. Mereka membeli sabu tersebut seharga Rp150 ribu, mereka beralasan mengisap sabu sembari memancing, namun di lokasi kita tidak temukan alat pancing dan sebagainya," lanjutnya.

Baca Juga :  Gegara Ejek Nama Ortu, Tiga Pemuda di Pelangsian Adu Jotos

Kemudian ketiganya langsung dibawa ke Mako Sabhara Polda Kalteng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ketiganya dan satu unit kendaraan roda dua juga turut diamankan."Kami bawa ketiganya menuju Mako Sabahara untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait ditemukannya plastik bekas sabu yang ditemukan dilokasi tersebut," tuturnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru