Site icon Prokalteng

Usai Tenggak Miras, Mabuk di Warung. Begini Akhirnya

usai-tenggak-miras-mabuk-di-warung-begini-akhirnya

KUALA KAPUAS-Polsek
Kapuas Murung dengan dipimpin oleh Kapolsek Kapuas Murung Iptu Subandi
melaksanakan giat Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), Rabu (7/8)
pukul 20.30 WIB di jalan lintas Palingkau-Dadahup. Giat ini dengan sasaran
warung malam, dan tempat nongkrong kaum muda-mudi, Jalan Pemuda Km 27 Kelurahan
Palingkau Lama, Kabupaten Kapuas.

“Sasaran peredaran
minuman keras (Miras), dan obat obatan terlarang (narkoba), aksi premanisme,
senjata tajam yang berpotensi menimbulkan kerawanan kamtibmas,” ungkap Iptu
Subandi.

Dalam pelaksanaan giat
razia tersebut telah didapati anak muda-mudi sedang minum-minuman anggur putih,
sebanyak dua botol sisa diminum. Juga satu botol McDonald Vodka Mix yang
ditemukan di bawah kursi Warung Undul, di tepi jalan lintas Palingkau-Dadahup
di Jalan Pemuda Km 27.

“Telah diamankan
beberapa orang pemuda dalam keadaan mabuk, diperkirakan sehabis mengonsumsi
minuman keras,” tegasnya.

Kemudian Kapolsek
Kapuas Murung memberikan imbauan untuk segera pulang ke rumah masing-masing,
dan diberikan teguran bagi para pengunjung warung, maupun pemilik warung. Giat
ini bertujuan menciptakan situasi yang aman, dan kondusif dengan adanya
kehadiran polisi berseragam di tengah tengah masyarakat. “Juga antisipasi
hal-hal yang berpotensi menyebabkan kerawanan kamtibmas. Memberikan rasa aman,
dan tenteram bagi masyarakat di sekitar Kelurahan Palingkau dan Muara
Dadahup,” pungkasnya. (alh/ami)

Exit mobile version