30.8 C
Jakarta
Sunday, May 4, 2025

Polisi Bubarkan Warga Asyik Nongkrong di Pinggir Jalan

PANGKALAN BUN โ€“ Berbagai upaya dan tindakan sudah dilakukan baik
pemerintah maupun aparat penegak hukum untuk physical distantancing. Namun
imbauan yang disampaikan rupanya tetap diindahkan.

Terbukti pada saat jajaran Polres
Kobar melakukan patroli gabungan menemukan masyarakat yang asyik nongkrong
tidak menggunakan masker, Jumat (8/5) malam. Akibatnya mereka dibubarkan dan
diberikan peringatan agar tidak melakukannya kembali.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B
Ginting melalui Kasat Lantas AKP Salahidin mengatakan, apa yang dilakukan ini
sebagai tindakan preventif. Mengingat masalah Covid-19 masih terus terjadi dan
penularannya akibat kerumunanan massa. Untuk itu tim gabungan Polri dan TNI
melakukan patroli disepanjang jalan perkotaan diwilayah Pangkalan Bun.

โ€œKami temukan warga yang
justru asyik nongkrong tanpa menggunakan masker dan tidak menjaga jarak. Kami
berikan edukasi bagi warga masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,โ€
katanya.

Baca Juga :  Nyetrum Ikan di Gosong Pasir, Seorang Warga Ditangkap

Salahidin menambahkan,pihaknya
juga mengajak berdialog agar masyarakat dapat mentaati peraturan pemerintah
tentang physical distantancing.
Apabila kondisi seperti ini terus dibiarkan tentunya upaya dan langkah
pemerintah dalam menangani menjadi sia-sia. Karena masyarakat tidak menaati dan
mengindahkan apa yang menjadi aturan.

Polisi tegas Salahidin, akan
bertindak tegas untuk memberikan imbauan dan memperingatkan agar tidak
melakukan aksi kumpul-kumpul.

โ€œKami akan terus gelar
patroli dan mendatangi apabila ada masyarakat yang berkumpul-kumpul tanpa menggunakan
masker. Mari bersama-sama ikuti aturan pemerintah dan memutus mata rantai
penyebarannya,โ€ ucapnya.

PANGKALAN BUN โ€“ Berbagai upaya dan tindakan sudah dilakukan baik
pemerintah maupun aparat penegak hukum untuk physical distantancing. Namun
imbauan yang disampaikan rupanya tetap diindahkan.

Terbukti pada saat jajaran Polres
Kobar melakukan patroli gabungan menemukan masyarakat yang asyik nongkrong
tidak menggunakan masker, Jumat (8/5) malam. Akibatnya mereka dibubarkan dan
diberikan peringatan agar tidak melakukannya kembali.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B
Ginting melalui Kasat Lantas AKP Salahidin mengatakan, apa yang dilakukan ini
sebagai tindakan preventif. Mengingat masalah Covid-19 masih terus terjadi dan
penularannya akibat kerumunanan massa. Untuk itu tim gabungan Polri dan TNI
melakukan patroli disepanjang jalan perkotaan diwilayah Pangkalan Bun.

โ€œKami temukan warga yang
justru asyik nongkrong tanpa menggunakan masker dan tidak menjaga jarak. Kami
berikan edukasi bagi warga masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,โ€
katanya.

Baca Juga :  Nyetrum Ikan di Gosong Pasir, Seorang Warga Ditangkap

Salahidin menambahkan,pihaknya
juga mengajak berdialog agar masyarakat dapat mentaati peraturan pemerintah
tentang physical distantancing.
Apabila kondisi seperti ini terus dibiarkan tentunya upaya dan langkah
pemerintah dalam menangani menjadi sia-sia. Karena masyarakat tidak menaati dan
mengindahkan apa yang menjadi aturan.

Polisi tegas Salahidin, akan
bertindak tegas untuk memberikan imbauan dan memperingatkan agar tidak
melakukan aksi kumpul-kumpul.

โ€œKami akan terus gelar
patroli dan mendatangi apabila ada masyarakat yang berkumpul-kumpul tanpa menggunakan
masker. Mari bersama-sama ikuti aturan pemerintah dan memutus mata rantai
penyebarannya,โ€ ucapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru