PALANGKA
RAYA-Kajari
Palangka Raya Zet Tadung Allo menuturkan, pihaknya siap memantau dan mengawasi penggunaan dana
anggaran penanganan pandemi Covid-19 di Kota
Palangka Raya. Hal tersebut disampaikan kepada
awak media di
Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya,
Rabu (8/4).
Yang akan diawasi adalah penggunaan anggaran
dari APBD Kota Palangka Raya maupun penggunaan dana APBN yang disalurkan oleh pemerintah
pusat.
“Saya
sih berharap
penggunaan anggaran untuk penanganan pandemi corona
maupun bantuan kepada masyarakat terdampak dapat dilakukan secara cepat dan
tepat sasaran,†ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Zet mengingatkan
kepada seluruh pihak yang terkait dengan pengelolaan dan penggunaan anggaran
penanganan Covid-19, agar mewaspadai adanya oknum tertentu yang mencoba
mengambil kesempatan untuk memperoleh keuntungan dari situasi ini.
“Saya ingatkan,
jangan
sampai ada orang yang memanfaatkan situasi saat
ini. Hati–hati
terhadap orang dengan niat–niat seperti ini,†tegas
Zet.
Ia mengatakan, apabila ada oknum atau pihak tertentu
yang diketahui memiliki niat untuk memanfaatkan situasi saat ini demi
keuntungan pribadi atau orang lain, maka akan dikenakan hukuman yang sangat
berat.
“Bagi siapa
pun yang
terbukti, itu bisa dikenakan ancaman hukuman mati sesuai dengan Pasal
2 ayat 2 Undang-Undang (UU)
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,†sebutnya.
Mantan penyidik KPK ini memahami bahwa dalam kondisi
tanggap darurat Covid-19 seperti saat ini, pemerintah lebih memprioritas
kecepatan dan ketepatan dalam bertindak, sehingga tahap prosedur serta pengawasan akan longgar.
“Tetapi jangan sampai ada
niat untuk mencoba mengambil keuntungan dari situasi sekarang ini. Saya
peringatkan dari sekarang,†tegasnya lagi.
Walaupun demikian, Zet mengatakan
bahwa hingga kini pihaknya masih terus memantau penggunaan
anggaran ini. Ia pun menjamin bahwa Kejari
Palangka
Raya tidak akan melakukan tindakan atau penyelidikan secara serampangan.
“Jangan sampai ada anggapan ada tindakan
kriminalisasi oleh kejaksaan sehingga membuat mereka yang bekerja dalam
pengadaan barang dan jasa menjadi ketakutan dan malah bisa menghambat program
pemerintah ini,†ucapnya lagi.
Zet juga membuka kesempatan
kepada masyarakat Kalteng untuk bersama–sama
ikut mengawasi setiap penggunaan anggaran tersebut. Pihaknya
mempersilakan
warga untuk melapor jika
menemukan hal-hal atau oknum yang memiliki niat
menguntungkan diri sendiri atau orang lain.
“Jika mengetahui itu,
silakan laporkan,†pungkas Zet.