30.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Pencuri yang Dihajar Massa Ternyata Buruan Polsek Lada

PANGKALAN BUN – Seorang pencuri yang kepergok hingga
akhirnya tertangkap dan dihajar massa di Jalan Pangeran Antasari Kelurahan
Mendawai Pangkalan Bun, Minggu (7/7/2019) siang, diketahui bernama Alwi Wijaya
(29).

Usai ditangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan massa, Alwi langsung
diserahkan ke Polres Kotawaringin Barat dan kini menjalani proses hukumnya di
kepolisian.

Namun dari pemeriksaan yang dilakukan, ternyata Alwi yang melakukan aksinya
di saat sang istri tengah hamil tua itu, bukan yang pertama kalinya berbuat hal
serupa. Pasalnya setelah ditangkap dan diperiksa di Polres Kobar, pria yang juga
karyawan PT. Sinarmas Desa Medang Sari Kecamatan Arut Selatan ternyata
merupakan buronan Polsek Pangkalan Lada.

Baca Juga :  Dua Kurir Budak Sabu Resmi Jadi Tersangka

Terungkapnya hal itu setelah dari ditangannya juga ditemukan satu buah telepon
genggam yang ternyata hasil curian.

(Baca juga: Istri
di Rumah Hamil Tua, Pencuri Babak Belur Dihakimi Massa
)

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandi ZS melalui Kapolsek Pangkalan Lada Iptu
Nasir mengatakan, saat pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada pelaku
pencurian  tertangkap, kemudian pengecekan di Mapolres Kobar. Ternyata
saat diperiksa, ditemukan satu buah HP yang dicuri di dalam ruko. Pelaku
membobol ruko milik korban dan mengambil hp yang ada dicash.

“Kami dapat laporan pelaku ini masuk kedalam ruko dengan cara membobol
pintu. Usai mendapatkan hasilnya pelaku langsung melarikan diri ke Pangkalan
Bun,”katanya.

Baca Juga :  Kabur dari Lapas Palangka Raya, Napi Ini Kembali Dicokok

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Alwi harus mendekam di sel
tahana  Mapolsek Pangkalan Lada. (son/ol/nto)

PANGKALAN BUN – Seorang pencuri yang kepergok hingga
akhirnya tertangkap dan dihajar massa di Jalan Pangeran Antasari Kelurahan
Mendawai Pangkalan Bun, Minggu (7/7/2019) siang, diketahui bernama Alwi Wijaya
(29).

Usai ditangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan massa, Alwi langsung
diserahkan ke Polres Kotawaringin Barat dan kini menjalani proses hukumnya di
kepolisian.

Namun dari pemeriksaan yang dilakukan, ternyata Alwi yang melakukan aksinya
di saat sang istri tengah hamil tua itu, bukan yang pertama kalinya berbuat hal
serupa. Pasalnya setelah ditangkap dan diperiksa di Polres Kobar, pria yang juga
karyawan PT. Sinarmas Desa Medang Sari Kecamatan Arut Selatan ternyata
merupakan buronan Polsek Pangkalan Lada.

Baca Juga :  Dua Kurir Budak Sabu Resmi Jadi Tersangka

Terungkapnya hal itu setelah dari ditangannya juga ditemukan satu buah telepon
genggam yang ternyata hasil curian.

(Baca juga: Istri
di Rumah Hamil Tua, Pencuri Babak Belur Dihakimi Massa
)

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandi ZS melalui Kapolsek Pangkalan Lada Iptu
Nasir mengatakan, saat pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada pelaku
pencurian  tertangkap, kemudian pengecekan di Mapolres Kobar. Ternyata
saat diperiksa, ditemukan satu buah HP yang dicuri di dalam ruko. Pelaku
membobol ruko milik korban dan mengambil hp yang ada dicash.

“Kami dapat laporan pelaku ini masuk kedalam ruko dengan cara membobol
pintu. Usai mendapatkan hasilnya pelaku langsung melarikan diri ke Pangkalan
Bun,”katanya.

Baca Juga :  Kabur dari Lapas Palangka Raya, Napi Ini Kembali Dicokok

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Alwi harus mendekam di sel
tahana  Mapolsek Pangkalan Lada. (son/ol/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru