28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ditinggal Mudik Penghuni, Maling Gasak Rp 1,2 M dan 9 Sertikat Tanah

Momentum hari raya
Idul Fitri menjadi target komplotan para pencuri untuk melancarkan aksinya.
Para pelaku melakukan aksinya saat penghuni rumah pergi mudik Lebaran. Mereka
menggasak semua barang berharga di dalam brankas dan rumah.

“Betul telah terjadi
pencurian dengan pemberatan di rumah kosong di Jalan Melati, Depok Jaya,
Pancoranmas, Depok,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono,
Sabtu (8/6).

Argo menuturkan,
pencurian tersebut terjadi di Jalan Melati Raya Nomor 126, RT 8/5, Kelurahan
Depok Jaya, Pancoranmas, Depok pada Kamis (6/6). Para pencuri tersebut
mengambil uang tunai sebesar Rp 1,2 miliar, 9 sertifikat tanah, 2 BPKB mobil, 3
BPKB motor, 2 unit laptop Toshiba, 8 buku tabungan dan 2 kotak perhiasan.

Baca Juga :  Bacakan Eksepsi, Madi Sebut Dakwaan JPU Kesampingkan Azas Hukum Keperdataan

Selain itu, para
pencuri itu juga menggasak 2 unit ponsel merk Iphone dan Samsung J5, 21 unit
jam tangan berbagai merk, 2 pasang sepatu merk Nike, 4 kartu BPJS, dua kartu
pegawai, dan satu kartu karis.

Menurut Argo, pihaknya
menerima laporan pada Jumat (7/6) pukul 23.55 WIB, diketahui rumah itu
ditinggali keluarga Budianto yang saat kejadian sedang mudik Lebaran.

“Bahwa rumah yang
ditinggal mudik dibobol oleh pelaku yang kini dalam penyelidikan, dengan cara
merusak gembok pagar rumah kemudian mencuri barang-barang milik korban di dalam
rumah,” ucap Argo.

Lebih jauh, mantan
Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menyebut, kasus pencurian tersebut tengah
dilakukan penyelidikan oleh Polresta Depok. “Penyidikan lebih lanjut dilakukan
Polresta Depok, yang sudah mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan
memeriksa saksi,” pungkasnya.(jpc)

Baca Juga :  Buru Pelaku Gendam di Pasar Kahayan, Diringkus di Kalsel

 

Momentum hari raya
Idul Fitri menjadi target komplotan para pencuri untuk melancarkan aksinya.
Para pelaku melakukan aksinya saat penghuni rumah pergi mudik Lebaran. Mereka
menggasak semua barang berharga di dalam brankas dan rumah.

“Betul telah terjadi
pencurian dengan pemberatan di rumah kosong di Jalan Melati, Depok Jaya,
Pancoranmas, Depok,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono,
Sabtu (8/6).

Argo menuturkan,
pencurian tersebut terjadi di Jalan Melati Raya Nomor 126, RT 8/5, Kelurahan
Depok Jaya, Pancoranmas, Depok pada Kamis (6/6). Para pencuri tersebut
mengambil uang tunai sebesar Rp 1,2 miliar, 9 sertifikat tanah, 2 BPKB mobil, 3
BPKB motor, 2 unit laptop Toshiba, 8 buku tabungan dan 2 kotak perhiasan.

Baca Juga :  Bacakan Eksepsi, Madi Sebut Dakwaan JPU Kesampingkan Azas Hukum Keperdataan

Selain itu, para
pencuri itu juga menggasak 2 unit ponsel merk Iphone dan Samsung J5, 21 unit
jam tangan berbagai merk, 2 pasang sepatu merk Nike, 4 kartu BPJS, dua kartu
pegawai, dan satu kartu karis.

Menurut Argo, pihaknya
menerima laporan pada Jumat (7/6) pukul 23.55 WIB, diketahui rumah itu
ditinggali keluarga Budianto yang saat kejadian sedang mudik Lebaran.

“Bahwa rumah yang
ditinggal mudik dibobol oleh pelaku yang kini dalam penyelidikan, dengan cara
merusak gembok pagar rumah kemudian mencuri barang-barang milik korban di dalam
rumah,” ucap Argo.

Lebih jauh, mantan
Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menyebut, kasus pencurian tersebut tengah
dilakukan penyelidikan oleh Polresta Depok. “Penyidikan lebih lanjut dilakukan
Polresta Depok, yang sudah mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan
memeriksa saksi,” pungkasnya.(jpc)

Baca Juga :  Buru Pelaku Gendam di Pasar Kahayan, Diringkus di Kalsel

 

Terpopuler

Artikel Terbaru